Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siapa Ahrie Sonta, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri yang Disebut Diamankan karena Menyadap Presiden Prabowo

03/11/2026

Beredar Kabar Irjen Ahrie Sonta Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Benarkah atas Perintah Listyo Sigit?

03/11/2026

Nama Irjen Ahrie Sonta hingga Eko Hadi Santoso Mencuat dalam Isu Jenderal Diamankan

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Geledah Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus, Usut Dugaan Kickback Pita Cukai Rokok
Hukum

KPK Geledah Kantor Djarum dan Bea Cukai Kudus, Usut Dugaan Kickback Pita Cukai Rokok

RiyadiBy Riyadi29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri Faizal Assegaf atas dugaan pencemaran nama baik.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penerimaan negara dari sektor cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari kedua lokasi tersebut untuk kepentingan penyidikan.

“Beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.

Baca juga :   Nekat, Maling di Lubuklinggau Curi Pagar Terali Rumah Warga

Budi menjelaskan, perkara tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

Dalam perkara ini, KPK menggunakan sprindik umum sehingga belum menetapkan tersangka baru. Penetapan tersangka akan dilakukan seiring perkembangan penyidikan dan kecukupan alat bukti.

“Se­muanya tentu nanti bertahap, berproses, penggeledahan, terus kemudian nanti ada kegiatan-kegiatan pemeriksaan kepada para pihak ataupun saksi-saksi,” ujarnya.

Baca juga :   KPK Jerat Direktur Petro Energy dalam Skandal Korupsi LPEI, Jejaknya Mengarah ke Riza Chalid?

KPK juga mendalami dugaan modus kickback atau pemberian imbalan kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai yang diduga berkaitan dengan penggunaan pita cukai rokok.

Pita cukai merupakan tanda pelunasan cukai yang dilekatkan pada kemasan produk hasil tembakau sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pita cukai yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya. Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara, berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” kata Budi.

Baca juga :   Rangkaian Suap di Muara Enim, Dana dari Proyek Smart Board Diduga Mengalir untuk Ubah Hasil Audit BPK

Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait dan mekanisme yang diduga menyebabkan persoalan dalam penerimaan negara dari sektor cukai.

Menanggapi penggeledahan tersebut, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

“Kami menghormati dan menaati hukum,” kata Budi Darmawan.

Baca juga :   Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respon Jokowi

KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara baru yang berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai tersebut.

Sebelumnya, KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui OTT pada Februari 2026. Dalam perkara awal itu, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.

Mereka adalah Rizal, mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai periode 2024–Januari 2026; Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan; Orlando, Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea dan Cukai; John Field, pemilik PT Blueray; serta Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray.

Baca juga :   Saksi Bongkar Skema Fee Pokir DPRD OKU di Persidangan Tipikor Palembang

Sebagian terdakwa dalam perkara tersebut telah menjalani persidangan dan menerima putusan pengadilan, sedangkan sebagian lainnya masih menjalani proses hukum.

Selain itu, KPK sebelumnya menerbitkan dua sprindik baru dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai. Salah satunya menetapkan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kediri, sebagai tersangka. Sementara itu, satu sprindik lainnya diterbitkan tanpa penetapan tersangka pada tahap awal.

Penggeledahan kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus menjadi bagian dari upaya KPK mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai.[YKP]

Digeledah Kantor Djarum KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAuditor BPK Ungkap Fee Percepatan Kuota Haji Khusus hingga 7.200 Dolar AS
Next Article Andre Taulany Bersumpah Tak Selingkuh saat Diinterogasi Desta di Panggung
Riyadi

Related Posts

Hukum

Beredar Kabar Irjen Ahrie Sonta Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Benarkah atas Perintah Listyo Sigit?

03/11/202613 Views
Hukum

Nama Irjen Ahrie Sonta hingga Eko Hadi Santoso Mencuat dalam Isu Jenderal Diamankan

03/11/202642 Views
Hukum

Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri di Mako Brimob, Mabes Polri Buka Suara

03/11/202628 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,786 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,592 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,526 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?