RELUNG.ID- Seorang guru honorer bernama Jaqualine meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya bersama sang suami ditabrak mobil Toyota Kijang Innova di Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu (25/10/2026).
Mobil berwarna putih bernomor polisi PA 1516 JZ tersebut dikemudikan THT (56), seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Pengemudi diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kecelakaan terjadi.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, mobil tersebut melaju dari arah Sentani menuju Abepura. Setibanya di dekat pertigaan jalan masuk Puskesmas Kemiri, kendaraan itu diduga menabrak dari belakang sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi PB 4699 MT yang dikendarai suami korban.
Benturan tersebut menyebabkan Jaqualine mengalami luka serius berupa robekan dan pendarahan di bagian kepala serta patah tulang paha. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Sementara itu, suami korban mengalami luka lecet di wajah, kedua tangan, lutut kanan, dan pinggang.
Setelah kecelakaan pertama, pengemudi mobil diduga meninggalkan lokasi dan melanjutkan perjalanan ke arah Sentani tanpa berhenti untuk menolong korban.
Berdasarkan keterangan saksi, pengemudi kemudian dikejar sejumlah pengendara yang melintas di lokasi kejadian.
Saat tiba di tikungan Netar, Distrik Sentani Timur, mobil tersebut menabrak pembatas tengah jalan hingga berpindah ke jalur berlawanan. Kendaraan itu kemudian kembali menabrak tembok pagar di pinggir jalan.
Dalam penanganan awal, pengemudi diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Meski demikian, dugaan tersebut perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.
Jaqualine dimakamkan di Kampung Sereh, Sentani, Distrik Sentani, Selasa (27/10/2026). Setelah ibadah pemakaman, jenazah diantar keluarga, rekan sesama guru, serta ratusan siswa menuju tempat peristirahatan terakhirnya.
Jaqualine merupakan guru honorer di SMK Pembangunan Pertanian Kabupaten Jayapura. Perempuan kelahiran 1995 itu telah mengajar sejak 2023.
Ibu korban, Maria Eluay, menuntut pertanggungjawaban pengemudi, baik secara hukum maupun adat. Ia menyayangkan dugaan tindakan pengemudi yang meninggalkan lokasi setelah menabrak anaknya.
“Sebagai orang tua, saya meminta pertanggungjawaban. Setelah acara pengucapan syukur selesai dalam sehari atau dua hari ke depan, kami keluarga akan mendatangi kantor polisi,” tegas Maria.
Ia juga menyesalkan pengemudi yang diduga dalam kondisi mabuk tidak berhenti untuk menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
“Anak saya cucu kepala suku sehingga kami minta juga pertanggungjawaban secara adat,” ujarnya.
Maria mengenang Jaqualine sebagai anak ketiga dari lima bersaudara yang dikenal baik di lingkungan keluarga, gereja, maupun sekolah.
Sementara itu, ayah korban, Okto Katunggung, menyayangkan belum adanya perwakilan keluarga pengemudi yang datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa.
“Kami keluarga sempat menunggu kemarin tetapi tidak ada yang datang, jadi setelah pemakaman selesai serta keluarga berkumpul untuk membahas hal ini,” ujarnya.
Okto juga meminta Bupati Jayapura mencermati peristiwa tersebut. Menurutnya, pejabat pemerintah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Sementara itu, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di Jalan Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (24/10/2026). Insiden di depan rumah dinas Pangdam I/Bukit Barisan tersebut melibatkan sejumlah kendaraan dan menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil BYD Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan Britto RP Napitupulu (31) melaju dari Jalan Suprapto dan berbelok ke Jalan Mangkubumi.
Di Jalan Mangkubumi, mobil tersebut menabrak Pintauli Sinaga (80) dan sebuah Toyota Rush yang sedang terparkir.
Setelah tabrakan pertama, pengemudi diduga melarikan diri ke arah Jalan Masjid. Dalam perjalanan, mobil tersebut kembali menabrak sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor dan mobil lainnya.
Pengemudi kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Palang Merah dan Jalan Imam Bonjol hingga mencapai Jalan Jenderal Sudirman.
Di persimpangan Jalan Sudirman, tepatnya di depan rumah dinas Pangdam I/Bukit Barisan, mobil tersebut kembali menabrak dua mobil yang sedang berhenti.
“Dengan kecepatan tinggi dan menabrak 2 unit mobil yang berada di depannya yang sedang berhenti,” kata Sri Lestari Widodo, Sabtu (24/10/2026).
Polisi menyebut hasil pemeriksaan urine terhadap Britto di RS Bhayangkara menunjukkan hasil negatif narkotika. Penyebab kecelakaan beruntun tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.[YKP]

