Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siapa Ahrie Sonta, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri yang Disebut Diamankan karena Menyadap Presiden Prabowo

03/11/2026

Beredar Kabar Irjen Ahrie Sonta Diamankan Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Benarkah atas Perintah Listyo Sigit?

03/11/2026

Nama Irjen Ahrie Sonta hingga Eko Hadi Santoso Mencuat dalam Isu Jenderal Diamankan

03/11/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Tuesday, 3 November 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Antisipasi Karhutla, Sumsel Perkuat Regulasi dan Pengawasan Ekosistem Gambut
Regional

Antisipasi Karhutla, Sumsel Perkuat Regulasi dan Pengawasan Ekosistem Gambut

alwiBy alwi29/10/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla. (Dok Pemkot Palembang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta peningkatan keterlibatan perusahaan dalam menjaga lingkungan, khususnya ekosistem gambut.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Kamis (29/10/2026).

Baca juga :   WFH Bisa Hemat BBM 18 Persen, Deru Waspadai Dampak ke Ekonomi Kecil

Rakornas tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah bersama dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran juga harus mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran.

Menurutnya, kawasan gambut perlu mendapat perhatian khusus karena rentan mengalami kebakaran berulang. Pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pengawasan yang konsisten untuk menekan potensi munculnya titik api.

Karena itu, perusahaan diharapkan meningkatkan tanggung jawab terhadap lingkungan, terutama melalui pengawasan kawasan operasional dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran.

Baca juga :   Bupati Muara Enim Dukung Pelarangan Total Angkutan Batubara di Jalan Umum


Deru mengatakan, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif, bukan hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas.

Selain memperkuat koordinasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerbitkan empat peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan sebelumnya. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla di Sumsel.

Pemprov Sumsel juga mendorong pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan. Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga ekosistem gambut agar kesadaran terhadap pelestarian lingkungan dapat dibangun sejak dini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.

Baca juga :   Dalam Tiga Hari, Aksi Peduli Palestina di Lubuklinggau Kumpulkan Donasi Hingga Rp34 Juta

Ia menilai, pengalaman kebakaran yang terjadi tahun ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.

Menurut Satyawan, upaya perlindungan kedua ekosistem tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor serta komitmen jangka panjang untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran.

“Peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi,” tutupnya. (LWM)

Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional Gubernur Sumsel Herman Deru Karhutla Ratu Dewa Wali Kota Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLima Bulan Buron, Buruh Tani di Empat Lawang Ditangkap Usai Bobol Gedung Koperasi Desa Merah Putih
Next Article DPRD Muara Enim Minta Perusahaan Tambang Beri Ruang Kontraktor Lokal Bersaing Pascaterbitnya Permen ESDM
alwi

Related Posts

Regional

Tempuh 15.469 Kilometer ke Barcelona, Dua Petani Pagar Alam Bawa Misi Besar Kopi Lokal ke Pasar Dunia

03/11/20264 Views
Regional

Polisi Identifikasi Pelaku Penyerangan Brutal di 16 Ulu Palembang, Tiga Korban Luka Bacok

03/11/20265 Views
Regional

Ditinggal Penghuni Berjualan Gorengan, Rumah Guru SDN Margatani Ludes Terbakar

03/11/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202331,786 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202431,592 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202525,525 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,405 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,363 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?