RELUNG.ID – Pemerintah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta peningkatan keterlibatan perusahaan dalam menjaga lingkungan, khususnya ekosistem gambut.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Rakornas tersebut menjadi forum untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah bersama dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran juga harus mengambil bagian dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran.
Menurutnya, kawasan gambut perlu mendapat perhatian khusus karena rentan mengalami kebakaran berulang. Pengelolaannya harus dilakukan secara berkelanjutan dengan pengawasan yang konsisten untuk menekan potensi munculnya titik api.
Karena itu, perusahaan diharapkan meningkatkan tanggung jawab terhadap lingkungan, terutama melalui pengawasan kawasan operasional dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran.
Deru mengatakan, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif, bukan hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas.
Selain memperkuat koordinasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menerbitkan empat peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan sebelumnya. Regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla di Sumsel.
Pemprov Sumsel juga mendorong pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan. Edukasi ini mencakup pentingnya menjaga ekosistem gambut agar kesadaran terhadap pelestarian lingkungan dapat dibangun sejak dini.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi langkah Pemprov Sumsel dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Ia menilai, pengalaman kebakaran yang terjadi tahun ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Menurut Satyawan, upaya perlindungan kedua ekosistem tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor serta komitmen jangka panjang untuk mencegah kerusakan lingkungan dan mengurangi risiko kebakaran.
“Peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi,” tutupnya. (LWM)

