RELUNG.ID- Nama Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution kembali menjadi perhatian setelah dipercaya menjabat Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri. Mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto itu kini menyandang pangkat jenderal bintang dua pada usia 45 tahun.
Promosi tersebut terbilang cepat. Sebab, sekitar setahun sebelumnya, Ahrie baru memperoleh pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) pada Oktober 2025.
Penunjukan Ahrie sebagai Kadivkum Polri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Ia menggantikan Irjen Pol Agus Nugroho yang mendapat penugasan baru.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Ahrie menjabat Penyelidik Pengamanan Internal Utama Tingkat II Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Perjalanan karier Ahrie menarik karena ia pernah bertugas dekat dengan dua tokoh penting, yakni Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Prabowo Subianto.
Pernah Terlibat dalam Penangkapan Djoko Tjandra
Hubungan kedinasan Ahrie dengan Listyo Sigit telah terjalin sejak 2020. Saat itu, Listyo masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Salah satu perkara besar yang ditangani Bareskrim ketika itu adalah perburuan Djoko Soegiarto Tjandra, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Djoko Tjandra akhirnya ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah sekitar 11 tahun menjadi buronan.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin Listyo Sigit melalui tim khusus Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia. Ahrie tercatat menjadi bagian dari tim yang terlibat dalam operasi tersebut.
Penugasan itu menjadi salah satu pengalaman Ahrie dalam menangani perkara besar di lingkungan Bareskrim Polri.
Dipercaya Menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri
Setelah Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 18 Februari 2021, Ahrie mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri pada Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polri.
Ketika itu, Ahrie masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Sebelumnya, ia pernah menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebagai Sespri Kapolri, Ahrie berada dalam lingkungan kerja langsung pimpinan tertinggi Polri. Tugasnya berkaitan dengan dukungan agenda kedinasan dan koordinasi berbagai kegiatan Kapolri.
Selama menjalankan tugas tersebut, karier kepangkatannya juga berkembang. Pada 2021, Ahrie memperoleh kenaikan pangkat luar biasa dari AKBP menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Lebih dari tiga tahun bertugas mendampingi Listyo Sigit, Ahrie kemudian mendapat kesempatan untuk mengisi posisi ajudan Presiden Prabowo Subianto.
Dari Lingkar Kapolri ke Istana Presiden
Babak baru karier Ahrie dimulai setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia pada Oktober 2024.
Ahrie terpilih sebagai salah satu ajudan presiden dari unsur Polri. Penunjukannya ketika itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Sebelum terpilih, Ahrie mengikuti proses seleksi bersama sejumlah perwira kepolisian lainnya untuk mengisi posisi ajudan presiden.
Penugasan tersebut membuat Ahrie berpindah dari lingkungan pimpinan Polri ke Istana Kepresidenan. Ia menjadi salah satu dari empat ajudan Presiden yang berasal dari unsur TNI dan Polri.
Kariernya kembali mengalami perkembangan pada Oktober 2025. Dalam upacara kenaikan pangkat perwira tinggi Polri, Ahrie resmi menyandang pangkat Brigjen Pol.
Saat itu, usianya 44 tahun. Kenaikan pangkat tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan kariernya setelah bertugas sebagai Sespri Kapolri dan ajudan Presiden Prabowo.
Kini Memimpin Divisi Hukum Polri
Sekitar setahun setelah memperoleh pangkat Brigjen Pol, Ahrie kembali mendapat promosi. Melalui mutasi pada Oktober 2026, ia ditunjuk menjadi Kadivkum Polri menggantikan Irjen Pol Agus Nugroho.
Penunjukan tersebut sekaligus membawanya menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) atau jenderal bintang dua.
Dalam rentang sekitar satu tahun, pangkat Ahrie meningkat dari Komisaris Besar Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi, kemudian Inspektur Jenderal Polisi.
Sebagai Kadivkum, Ahrie memimpin fungsi hukum di lingkungan Polri. Tugas divisi tersebut berkaitan dengan regulasi, bantuan hukum, serta pendampingan hukum bagi institusi kepolisian.
Pada Oktober 2026, Ahrie juga tercatat menjalankan kegiatan kedinasan sebagai Kadivkum, termasuk menghadiri Forum Nasional Pembangunan Hukum yang membahas harmonisasi regulasi dan penguatan tata kelola hukum nasional.
Polisi Pertama Bergelar Doktor Ilmu Kepolisian
Di luar perjalanan kariernya, Ahrie memiliki rekam jejak akademik yang cukup menonjol.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, 2 April 1981, tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 dari Batalyon Wicaksana Laghawa.
Ia melanjutkan pendidikan hingga jenjang doktoral di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Pada 7 Juni 2018, saat masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), Ahrie menjalani sidang doktoral. Ia tercatat sebagai polisi pertama yang meraih gelar doktor dalam bidang Ilmu Kepolisian.
Dalam disertasinya, Ahrie mengangkat persoalan reformasi budaya kepolisian, khususnya pada tingkat kepolisian resor yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Pendidikan dan pelatihannya juga mencakup sejumlah lembaga di luar negeri. Ahrie pernah mengikuti pendidikan di Politieacademie Apeldoorn, Belanda, serta pelatihan analisis kejahatan di Münster, Jerman.
Ia juga mengikuti pendidikan di Joint Special Operation University, Amerika Serikat, dan S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Nanyang Technological University (NTU), Singapura.
Pada 2024, Ahrie menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri.
Sebelum bertugas di lingkungan pimpinan Polri dan Istana, ia pernah menangani perkara narkotika di Polda Metro Jaya, menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, serta terlibat dalam Operasi Nemangkawi di Papua.
Dari penanganan perkara besar di Bareskrim, menjadi sekretaris pribadi Kapolri, hingga dipercaya sebagai ajudan Presiden Prabowo, perjalanan kedinasan Ahrie kini berlanjut di pucuk pimpinan Divisi Hukum Polri dengan pangkat jenderal bintang dua.
Diberitaan sebelumnya, beredar informasi adanya penangkapan sejumlah jendral polisi yang ditangkap atas dugaan penyedapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Informasi yang beredar pada Selasa (3/11/2026) itu juga memunculkan spekulasi mengenai dugaan keterlibatan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, muncul pertanyaan apakah dugaan penyadapan tersebut dilakukan atas perintah Listyo Sigit.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan kabar tersebut. Baik dugaan pengamanan Ahrie Sonta, keterlibatan Listyo Sigit, maupun tudingan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belum terkonfirmasi.
Selain Ahrie Sonta, sejumlah nama perwira Polri lainnya turut disebut dalam informasi yang beredar. Mereka di antaranya Irjen Pol Eko Hadi Santoso, yang disebut menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, serta Kombes Pol Ferly Hidiyat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir sebelumnya mengakui bahwa pihaknya sedang memeriksa informasi mengenai sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang dikabarkan diamankan pada Senin malam.
“Jadi sedang kami cek saat ini,” ujar Isir dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026), dikutip dari Riau Aktual.[YKP]

