RELUNG.ID – DPRD Sumsel melantik tiga orang anggota DPRD Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-3225 tahun 2023, Nomor 100.2.1.4-3613 tahun 2023 dan nomor 100.2.1.4-3631 tahun 2023.
Dimana ketiga keputusan ini tentang Peresmian PAW anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca Juga: 10 Tips Liburan Asyik, Tanpa Harus Keluar Kota Lho!
Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, PAW Anggota DPRD Sumsel ini diusulkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Ketua DPW PKS Sumsel, dan Ketua DPW PAN Sumsel.
“Ketiganya telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Sabtu (2/9).
Adapun anggota DPRD PAW Sumsel yang dilantik Suhada dari Partai Keadilan Sejahtera, daerah pemilihan Sumsel VIII Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Muratara, dan Lubuklinggau yang menggantikan HM Subhan.
Baca Juga: Honor Magic V2 Diluncurkan di IFA 2023, Siap Guncang Pangsa Pasar Ponsel Dunia
Selanjutnya, Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan, daerah pemilihan Sumsel I Kota Palembang, menggantikan Dedi Sipriyanto.
Dan Nyimas Sarah Halim dari PAN daerah pemilihan Sumsel X, Kabupaten Musi Banyuasin menggantikan Abu Sari.
“Setelah pengucapan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, maka Suhada, Yudha Rinaldi, dan Nyimas Sarah resmi menjadi anggota DPRD Sumsel dan segera laksanakan tugas serta fungsinya,” terangnya.
Baca Juga: Ini 7 Efek Berbahaya Gunakan Softlens, Kalian Harus Tahu!
Dia juga berterima kasih kepada anggota DPRD Sumsel atas pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD Sumsel.
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Subhan, Dedi Sipriyanto, Abu Sari atas jasa- jasa dan pengabdiannya selama ini kepada bangsa dan negara sebagai anggota DPRD Sumsel,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Yudha Rinaldi dari PDI Perjuangan ini menggantikan Dedi Sipriyanto. Lantaran, telah pindah partai dan maju sebagai caleg dari Partai NasDem Sumsel.

