RELUNG.ID — Seorang kepala dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Musi Banyuasin (Muba), berinisial I, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pegawai wanita di kantornya.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 16 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut laporan, pelecehan terjadi saat korban diminta datang ke ruangan pelaku untuk membuat laporan tentang kegiatan. Saat korban masuk, pelaku tengah duduk di sofa.
Pelaku kemudian mengelus kepala korban sambil menyuruh korban untuk bersabar, memegang pipinya, dan merangkulnya. Pelaku bahkan meminta korban untuk menciumnya dengan panggilan sayang.
Korban yang merasa takut kemudian mengelak dan berlari keluar dari ruangan tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, telah meminta Inspektorat Muba untuk menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan kebenarannya. Sandi berharap semua pihak tidak serta merta membenarkan tuduhan tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya.
“Pastinya akan kita tindak lanjuti, nanti Inspektorat yang akan melihat lebih dulu. Tetap harus mengutamakan pada asas praduga tak bersalah,” ungkap Sandi kepada awak media.
Ia menambahkan, jika hasil investigasi Inspektorat membuktikan bahwa pelaku bersalah, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Jika memang bersalah, akan kita tindak tegas,” tegasnya.[RG]

