RELUNG.ID — Seorang ayah berinisial PI (18) di Kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi setelah mencekik dan membanting bayinya yang masih berusia 1,5 bulan hingga tewas.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, melalui Kasat Reskrim, AKP Alpian, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, pada Kamis, 16 Mei 2024.
Menurut keterangan, insiden bermula ketika istri PI, berinisial SE (17), meminta suaminya untuk menjaga bayi mereka karena ia hendak ke sungai. Setelah sekitar 30 menit, SE belum juga kembali, membuat PI menyusul ke sungai untuk mencari istrinya tetapi tidak berhasil menemukannya.
“Ketika PI kembali ke rumah, ia melihat bayi mereka menangis dan buang air besar. Ia pun menggendong dan mencoba menenangkan bayinya,” kata AKP Alpian pada Jumat, 17 Mei 2024.
Namun, bayi tersebut terus menangis. Kesal, PI kemudian mencekik dan membanting bayi tersebut dua kali, menyebabkan kematian bayi malang itu.
Mendapat laporan dari masyarakat mengenai pembunuhan ini, tim kepolisian dari Polsek Lintang Kanan segera bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian terhadap PI.
“PI sempat kabur setelah melakukan perbuatan itu. Petugas juga melakukan pencarian ke sekitar persawahan dan kebun namun tidak ditemukan, hingga akhirnya PI berhasil diamankan saat kembali ke rumah,” lanjutnya.
PI kini berada di Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA, sementara jenazah bayi telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa PI melakukan perbuatan tersebut karena kesal. Tidak ada indikasi bahwa PI berada di bawah pengaruh narkoba,” pungkas AKP Alpian.[RG]

