Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Satpol-PP Palembang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Jalan Protokol
Indeks

Satpol-PP Palembang Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Jalan Protokol

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi hewan ternak sapi. (Istock)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Mendekati Hari Raya Idul Adha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang mengeluarkan larangan bagi pedagang hewan kurban untuk tidak berjualan di pinggir jalan protokol Kota Palembang.

Petugas akan melakukan penertiban kepada para pelanggar untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Palembang, Cherly Panggarbesi, meminta bantuan camat dan lurah untuk memberi sosialisasi kepada pedagang hewan kurban mengenai larangan ini.

Baca juga :   Konten Kreator Soroti Kerusakan Jalan di Palembang : Dalam Kota Pecak Kubangan Sapi!

“Kita jauh-jauh hari sudah mengimbau agar para pedagang hewan kurban lebih tertib. Jangan memperdagangkan hewan kurban di sembarang tempat. Camat dan lurah juga kita minta agar aktif memberikan sosialisasi ke pedagang hewan kurban untuk tidak berdagang di pinggir jalan raya,” ujarnya Selasa (28/5/2024).

Cherly mengungkapkan bahwa kebanyakan pedagang hewan kurban menyewa lapak milik pribadi dan tidak dikenakan pajak. Oleh karena itu, perizinan dari camat dan lurah harus ketat untuk memastikan tidak melanggar ketertiban kota dan tidak membahayakan pengendara.

“Kami meminta agar camat dan lurah bekerja sama untuk ketat dalam memberikan izin berjualan kepada pedagang hewan kurban di pinggir jalan raya yang bukan jalan protokol Palembang. Keamanan juga harus diperhatikan, jangan sampai sapi lepas di jalan lalu membahayakan pengendara,” tambahnya.

Baca juga :   Peternak Sapi di Palembang Siapkan 400 Ekor Sapi untuk Kurban Idul Adha

Satpol-PP telah memetakan lokasi yang dilarang untuk berjualan hewan kurban, termasuk di pinggir Jalan Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, dan tempat-tempat lain yang tidak memungkinkan untuk berjualan hewan.

“Jika ditemukan pedagang hewan kurban yang mengganggu keindahan kota dan ketertiban, kami akan menjalin komunikasi dan jika tidak ditemukan solusi, maka kami akan menutup lapak tersebut,” tutupnya.[RG]

hewan kurban Idul Adha Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProgram Makanan Bergizi Prabowo-Gibran Diperkirakan Bebani APBN Capai Rp460 Triliun
Next Article Bacawagub Sumsel Anita Noeringhati Tak Terpengaruh Hasil Survei LSI, Fokus Tingkatkan Elektabilitas
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,008 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,878 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,851 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?