Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa 200 Butir Ekstasi, Dua Warga PALI Ditangkap
Hukum

Bawa 200 Butir Ekstasi, Dua Warga PALI Ditangkap

alwiBy alwi19/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aldina Saputra (22) dan Kunci (46) harus berurusan dengan Unit II Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang.

Pasalnya, kedua warga asal Kelurahan Air Itam, Kecamatan Penukal, PALI ini kedapatan membawa 200 butir ekstasi.

“Keduanya ini ditangkap di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang pada Kamis lalu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP mario Ivanry, Rabu (29/6).

Baca juga :   Mengikuti Jejak Triton, Mitsubishi Pajero Sport Hadir dengan Tampilan Baru

Terungkapnya kedua tersangka ini berawal dari informasi terkait bakal adanya transaksi narkoba di lokasi. Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit II Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan kami menangkap kedua tersangka ini di lokasi,” terangnya.

Saat dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka ditemukan barang bukti 200 butir pil ekstasi dari genggaman tersangka Aldina Saputra.

Baca juga :   Kaleidoskop November 2025: Dari Kejahatan Narkoba hingga Sorotan Tajam Tambang Ilegal

“Tersangka Aldina mengakui barang tersebut miliknya dan akan diserahkan kepada W di daerah PALI. Selanjut kedua tersangka kita amankan di Polrestabes Palembang lebih lanjut,” tambah Mario.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (DEN)

Kapolrestabes Palembang Narkoba Pil ekstasi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSekda Palembang Ratu Dewa Ajukan Pensiun Dini untuk Maju di Pilkada 2024
Next Article Jadi Arc Terpendek, Berikut Bocoran Episode 7 Anime Demon Slayer Season 4
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?