RELUNG.ID — Kasus penganiayaan yang melibatkan sesama perempuan pemandu karaoke, yang dilakukan oleh DW terhadap RN, berakhir dengan perdamaian melalui proses Restorative Justice (RJ) di kantor polisi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan restorative justice untuk kasus penganiayaan tersebut. Permintaan untuk RJ datang dari kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban.
“Pihak pelaku telah memberikan atau memulihkan hak-hak korban serta mengganti retribusi secara materiil kepada korban. Mereka mengajukan permohonan kepada pihak Satreskrim agar perkara ini diselesaikan di luar pengadilan melalui RJ,” kata AKP Hendrawan, Kamis (11/7/2024).
Dengan terlaksananya RJ, kasus ini oleh pihak kepolisian dihentikan dan dianggap selesai. Pihaknya meminta agar kedua belah pihak tidak lagi menyimpan dendam dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk pelapor dan terlapor, kami menginginkan adanya kembali hubungan yang baik sebagai teman maupun keluarga, menjadi satu keluarga, dan tidak lagi menjadi permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi di kosan pelaku DW di Jalan Sejahtera, RT 02, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Minggu (7/7/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian ini diduga bermula dari rasa cemburu dan sakit hati korban terhadap pelaku.
Pelaku mendatangi kosan bersama dua temannya. Setelah sampai di tempat pelaku, korban cekcok dengan pelaku, sambil berteriak dan memaki. Pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam rumah dan membacok korban beberapa kali, menyebabkan luka pada dahi, bibir, dan punggung kiri korban.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Air Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mako Polres Lubuklinggau untuk penindakan lebih lanjut.
Dengan dilakukannya RJ, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali dan kedua belah pihak dapat menjalani hidup dengan damai tanpa adanya dendam atau permusuhan.[AYK]

