Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»4 Caleg DPRD Palembang Terancam Batal Dilantik, Begini Penyebabnya
Indeks

4 Caleg DPRD Palembang Terancam Batal Dilantik, Begini Penyebabnya

alwiBy alwi30/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 4 dari total 50 calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Palembang terancam batal dilantik.

Pasalnya, keempat Caleg terpilih periode 2024-2029 ini belum menyerahkan bukti Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Hal ini diakui oleh Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, Senin kemarin (29/7).

Baca juga :   Komik Darwin's Game Bakal Berakhir Oktober Mendatang

Dia mengatakan, sesuai dengan Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilih.

Kemudian pada ayat (1) Caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang memeriksa LHKPN.

“Sampai saat ini tinggal beberapa caleg dari beberapa partai (yang belum menyerahkan). Jadi kami minta untuk segera menyerahkannya,” katanya.

Baca juga :   3 Kecamatan di Palembang Bakal PSL, Berikut Daftar dan Jadwalnya

Jika telah menyerahkan maka caleg terpilih bisa menyerahkan laporannya ke KPU segera mengingat waktu sudah hampir selesai. Dia enggan mengungkap caleg dan partai mana yang belum menyerahkan LHKPN ini.

Menurutnya, hal ini dikarenakan kepengurusan tersebut dilakukan perorangan bukan secara kolektif partai.

“Bisa saja mereka ini sudah menyerahkan tapi masih dalam proses penyerahan bukti ke KPU,” terangnya.

Baca juga :   Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Laporkan Harta Kekayaan Mencapai Rp 5,4 Triliun

Para caleg terpilih juga telah berkonsultasi ke KPU Palembang terkait hal tersebut. Dia berharap 21 hari sebelum pelantikan pada 29 September mendatang semua telah selesai menyerahkan bukti penyerahan LHKPN ke KPU.

“Artinya di awal bulan September 6 hingga 8 September batas waktu caleg terpilih, untuk menyampaikan bukti laporan sudah menyerahkan LHKPN, ” pungkasnya. (HMD)

Caleg Terpilih 2024-2029 KPU Palembang LHKPN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Hari Ini, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Hujan
Next Article Polisi Sebut Pengemudi Mobil Walpri Pj Gubernur Sumsel Lalai
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,876 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?