RELUNG.ID – Polisi telah menetapkan nahkoda tugboat Paris 22 sebagai tersangka dalam insiden ambruknya Jembatan P.6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Insiden yang terjadi pada Selasa lalu (13/8), enam orang dinyatakan tewas tenggelam.
Menanggapi hal tersebut, PT Apau Sejahtera Abadi selaku pemilik Tugboat Paris 22 buka suara, melalui Kuasa Hukumnya, Zeldi Dwitama mengatakan, kliennya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap korban meninggal maupun luka. Serta mengganti kerusakan kendaraan.
“Klien kami juga bertanggung jawab sepenuhnya atas pengangkatan bangkai serta perbaikan jembatan Lalan yang ambruk ini,” katanya, Senin (19/8).
Dia mengakui, secara aturan memang melintasi bawah jembatan di malam hari tidak diperbolehkan. Namun, dia menceritakan bahwa sebenarnya kliennya yaitu Tugboat Paris 22 dikejar oleh pihak agen yang mengatur lalu lintas di Sungai Lalan untuk dapat membantu Tongkang Sentana Jaya melintasi bawah jembatan P6 Lalan.
Kliennya sempat menolak untuk membantu tongkang tersebut melintas di malam hari. Namun, dikarenakan permintaan agen sehingga mereka pun terpaksa untuk membantu tongkang untuk melintasi bawah jembatan di malam hari.
“Kami terpaksa mengikuti permintaan agen karena kami dibawah naungan mereka. Akhirnya peristiwa nahas ini pun terjadi,” katanya.
Dia juga menambhakn, saat kejadian Tugboat Madelin Spirit berada di depan menarik Tongkang Sentana Jaya bermuatan batubara, sedangkan kliennya memandu dari buritan.
“Saat kejadian lampu sorot sehingga ketika akan melewati bawah jembatan Lalan hanya mengandalkan lampu kedap kedip yang ada di jembatan saja sehingga penerangan berkurang lalu bagian kanan tongkang menabrak tiang jembatan,”ungkapnya.
Akibat kejadian ini, Polda Sumsel telah menetapkan dua orang tersangka baik dari Nahkoda Tugboat Madelin Spirit dan Tugboat Paris 22. Keduanya juga sudah dilakukan penahanan.
Karena peristiwa ini, pihaknya juga sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nahkoda Tugboat Paris 22.
“Jumat kemarin kami sudah mengajukan penangguhan ini. Karena, Kapten Kapal Tugboat Paris 22 ini sangat dibutuhkan untuk mengangkat bangkai jembatan. Kami juga akan kooperatif jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk pemeriksaan,” tutupnya.
Seperti diketahui, Jembatan P.6 Perairan Sungai Lalan ambruk usai dihantam Kapal Tugboat Medelin Spirit yang dinahkodai Khomsyah Alief agen Wistara Internasional Maritim (WIM) dan diasist oleh TB Paris 22 yang dinahkodai Marlion.
Akibat kejadian tersebut, kedua nahkoda ini ditetapkan tersangka oleh Polda Sumsel.
Kejadian ini tak hanya menyebabkan jembatan ambruk, tetapi juga 5 orang dilaporkan hilang, 7 orang mengalami luka ringan, 1 orang mengalami luka berat. (FZI)

