Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Tidak Ditahan, Begini Alasannya
Hukum

Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Tidak Ditahan, Begini Alasannya

alwiBy alwi05/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan siswi SMP di TPU Talang Kerikil. (Deni Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak tiga dari empat pelaku pembunuhan siswi SMP, Ayu Andriani (13) di area TPU Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang tidak ditahan.

Hal ini diungkapkan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan pers ungkap kasus tersebut, Rabu malam (4/9).

“Kami sudah mengklasifikasikan sesuai dengan kategori usia, kami melakukan penahanan satu orang yaitu tersangka IS,” katanya.

Baca juga :   Cekcok Berujung Penembakan, Pria 34 Tahun di Palembang Alami Luka di Kaki

Dalam kasus tersebut, setidaknya ada empat orang yang menjadi pelaku. Keempatnya yaitu IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12). Mereka tercatat warga kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Meski tiga pelaku dilakukan penangguhan. Namun, ketiganya akan dilakukan rehabilitasi. Pihaknya pun juga telah bekerjasama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial.

“Tentunya atas permohonan dari keluarga para tersangka,” katanya.

Baca juga :   Eks Karyawan Minta Damai, Pihak Ashanty Tegaskan Belum Ada Instruksi Cabut Laporan

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka merupakan tersangka.

Seperti diketahui, polisi mengungkap kasus kematian yang terjadi pada siswi SMP, Ayu Andriani (13) yang ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil Palembang.

Aksi pembunuhan tersebut, bermula adanya pentas kuda kepang di kawasan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. Disana, korban bertemu dengan tersangka IS bersama ketiga tersangka lainnya yakni MZ, NS dan AS. Lalu, diajak pergi dengan alasan jalan-jalan.

Baca juga :   Demo Mahasiswa dan Masyarakat di Sumsel Berakhir Damai, DPRD Janji Sampaikan Aspirasi ke Jakarta

Kemudian tersangka IS mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara) pertama, di dekat Krematorium atau rumah kremasi. Disana, tersangka IS membekap mulut dan hidung korban, dibantu ketiga temannya yang memegang tangan dan kaki

1 2
Kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang Penemuan jasad siswi SMP di TPU Talang Kerikil Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaarten Paes Bakal Perkuat Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Berikut Link Nontonnya Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next Article Ballon d’Or 2024 Tanpa Messi dan Ronaldo, Berikut Daftar Nominasinya
alwi

Related Posts

Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20265 Views
Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,953 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,822 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,795 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?