RELUNG.ID – Sebanyak tiga dari empat pelaku pembunuhan siswi SMP, Ayu Andriani (13) di area TPU Talang Kerikil, Kecamatan Sukarami, Palembang tidak ditahan.
Hal ini diungkapkan langsung Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan pers ungkap kasus tersebut, Rabu malam (4/9).
“Kami sudah mengklasifikasikan sesuai dengan kategori usia, kami melakukan penahanan satu orang yaitu tersangka IS,” katanya.
Dalam kasus tersebut, setidaknya ada empat orang yang menjadi pelaku. Keempatnya yaitu IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12). Mereka tercatat warga kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Meski tiga pelaku dilakukan penangguhan. Namun, ketiganya akan dilakukan rehabilitasi. Pihaknya pun juga telah bekerjasama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial.
“Tentunya atas permohonan dari keluarga para tersangka,” katanya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka merupakan tersangka.
Seperti diketahui, polisi mengungkap kasus kematian yang terjadi pada siswi SMP, Ayu Andriani (13) yang ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil Palembang.
Aksi pembunuhan tersebut, bermula adanya pentas kuda kepang di kawasan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang. Disana, korban bertemu dengan tersangka IS bersama ketiga tersangka lainnya yakni MZ, NS dan AS. Lalu, diajak pergi dengan alasan jalan-jalan.
Kemudian tersangka IS mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara) pertama, di dekat Krematorium atau rumah kremasi. Disana, tersangka IS membekap mulut dan hidung korban, dibantu ketiga temannya yang memegang tangan dan kaki

