Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Waktu Kampanye Dibatasi, Berikut Tiga Zona Kampanye Paslon Pilkada Palembang
Indeks

Waktu Kampanye Dibatasi, Berikut Tiga Zona Kampanye Paslon Pilkada Palembang

alwiBy alwi26/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor KPU Palembang. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang telah menetapkan tiga zona kampanye untuk masing-masing Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Palembang.

Tahapan kampanye ini akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Dimana, semua paslon akan bergilir melakukan kampanye di setiap zona.

Demikian diungkapkan Komisioner KPU Palembang Divisi Sosialisasi Parmas, Devi Yulianti, Kamis (26/9).

Baca juga :   Pulang Kerja, Suami Pergoki Istri Bermesraan dengan Selingkuhannya Tukang Jamu

Dia mengatakan, di hari pertama pada 25 September. Paslon nomor 1 Fitrianti Agustunda- Nandriani Octarina kampanye di zona 2, Ratu Dewa- Prima Salam (RDPS) zona 1 dan Yudha Pratomo Mahyuddi – Baharuddin zona 3.

Kemudian pada 26 September Fitri- Nandri di zona 3, RDPS zona 2 dan Yudha- Bahar zona 1. Lalu pada 27 September Fitri- Nandriani zona 1, RDPS zona 3 dan Yudha- Bahar zona 2.

“Semua mempunyai kesempatan yang sama, tergantung apakah dimanfaatkan atau tidak, ” katanya.

Baca juga :   Relawan Jagat Besemah Deklarasikan Dukungan untuk RDPS di Pilkada Palembang 2024

Selama pelaksanaan kampanye pada petugas dan peserta rapat, dilarang membawa atau menggunakan tanda gambar, symbol, panji, pataka, dan atau bendera yang bukan tanda gambar atau atribut dari peserta pemilihan yang bersangkutan.

“Peserta kampanye yang menggunakan kendaraan bermotor secara rombongan atau konvoi, keberangkatan dan kepulangannya dilarang melanggar ketentutan peraturan perundang-undangan mengenai lalulintas, ” katanya.

Pada diktum ketiga, pelaksanaan kampanye harus dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan, sebagaimana dimaksud dalam lampiran Keputusan ini.

Baca juga :   Bawa Solar Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Mobil Colt Diesel Nyaris Dibakar Warga Muratara

“Pelaksanaan kampanye dimulai pada pukul 09.00 Wib dan berakhir paling lambat pukul 18.00 Wib waktu setempat, dengan menghormati hari dan waktu ibadah didaerah setempat, serta memperhatikan daya tampung, ” katanya.

Ditambahkan Devi, petugas kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat Polresta Palembang, dengan tembusan kepada KPU kota Palembang dan Bawaslu Palembang.

“Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam dictum kelima mencakup informasi, hari, tanggal, jam, tempat, peserta kampanye pemilihan dan atau tim kampanye pemilihan, jumlah peserta yang diundang, nama pembicara, tema materi kampanye pemilihan, penanggung jawab, dan tautan, ” pungkasnya.

Baca juga :   Kasus Penganiayaan Sopir Feeder LRT Berakhir Damai

Berikut zona kampanye untuk Pilkada Palembang;

Zona 1 meliputi Kecamatan Kertapati, Seberang Ulu (SU) I, SU II, Jakabaring, dan Plaju.
Zona 2 meliputi Kecamatan Ilir Barat (IB) I, IB II, Bukit Kecil, Gandus dan Alang- Alang Lebar (AAL).
Zona 3 meliputi Kecamatan Ilir Timur (IT) I, IT II, IT III, Kemuning , Sukarame, Sematang Borang, Sako dan Kalidoni. (DSK)

KPU Palembang Pilkada Palembang Zona kampanye di Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca Palembang Hari ini Berawan
Next Article Hasil Visum: Mahasiswi UIN Raden Fatah Meninggal Tanpa Tanda Kekerasan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?