RELUNG.ID – Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus empat pelaku begal motor yang kerap beraksi di Kota Palembang.
Keempat pelaku yaitu, Ostri Ponasri (20), NP (17), DS (16) dan RP (16).
Berdasarkan informasi, aksi yang mereka lakukan terhadap korbannya yaitu Purna Irawan (33) di Jalan Sei Sedapat II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Rabu (18/9) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bertemu dengan lima tersangka yang mengendarai dua unit sepeda motor. Lalu, menghadang korban dan tersangka DS (16) mencabut kunci kontak motor korban.
“Selanjutnya, tersangka AK (DPO) langsung mengayunkan senjata tajam jenis parang kearah korban sehingga ketakutan dan melarikan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar. Ada warga RH keluar rumah membantunya namun para tersangka sudah berhasil kabur,” ujar dia.
Saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Harryo menjelaskan Kombes Pol Harryo hasil penyelidikan diketahui para tersangka ini terlibat tujuh TKP dan laporan polisi. Setelah berhasil mengidentifikasi para tersangka, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran.
“Mengetahui tersangka berada di sebuah kosan di kawasan KM 5 Palembang langsung melakukan penggerebekan di kosan tersebut, Kamis (3/10) dan berhasil menangkap empat tersangka. Lalu dibawa ke Polrestabes Palembang,” katanya.
“Atas ulahnya tersangka akan dijerat Pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 ke 1 ke 2 KUHP dengan ancaman penjara selama 12 tahun,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Harryo bahwa, untuk motif utama dari pembegalan ini adalah faktor ekonomi. “Atas aksi kejahatannya ini kita tidak akan mentolerir dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Berikut barang bukti (BB) yakni 1 motor Honda Vario warna merah Nopol BG 4376 ABX, 1 motor Honda Beat Street warna hitam, 1 Honda Beat warna putih hitam nopol BG 6819 JBL, 1 Yamaha Nmax warna merah, 1 parang milik DPO AK, Topi, jaket, dan kaos. (DNP)

