RELUNG.ID — Sebanyak 37.065 lembar surat suara untuk Pilkada 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) dilaporkan mengalami kerusakan. Surat suara yang rusak ini terdiri dari 15.539 lembar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel dan 21.526 lembar untuk Pemilihan Bupati/Walikota (Pilbup/Pilwalkot).
Kerusakan tersebut teridentifikasi melalui proses sortir dan pelipatan surat suara yang telah selesai dilakukan di 13 kabupaten/kota di Sumsel.
Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Sumsel, Muhammad Ridho, menjelaskan bahwa penggantian surat suara rusak sedang dipantau oleh KPU. Pencetakan surat suara Pilgub dilakukan oleh PT Temprina Media Grafika di Semarang, sementara surat suara Pilbup/Pilwalkot dicetak di PT Temprina Media Grafika dan PT Aksara Grafika Pratama di Boyolali.
“Jadwal pengambilan kekurangan surat suara dilakukan pada 14-16 November 2024. KPU Sumsel akan mengoordinir proses pengambilan ke percetakan,” kata Ridho, Sabtu (16/11/2024).
Ia menambahkan, klaim penggantian kerusakan disesuaikan dengan perusahaan percetakan yang bertanggung jawab. Proses ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendala menjelang pemilu.
Untuk memastikan kelancaran distribusi, KPU kabupaten/kota akan mengambil langsung kekurangan surat suara dari percetakan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polres setempat.
“KPU kabupaten/kota akan memeriksa kualitas dan menghitung jumlah surat suara di lokasi pabrik melalui sortir langsung sebelum dibawa pulang ke wilayah masing-masing,” jelas Ridho.
Ridho menekankan pentingnya pemeriksaan kualitas agar surat suara yang didistribusikan benar-benar layak pakai dan memenuhi kebutuhan pemilu. [AYK]

