Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gerebek Rumah Bandar di OKU, Polisi Temukan Sabu di Dalam Mesin Cuci
Hukum

Gerebek Rumah Bandar di OKU, Polisi Temukan Sabu di Dalam Mesin Cuci

alwiBy alwi22/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres OKU melakukan penggerebekan di rumah salah satu warga di Desa Lubuk Batang Baru, Kecamatan Batang, Kabupaten OKU.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti satu bungkus plastik kresek yang berisi 3 paket sabu dengan berat 11,87 gram yang disembunyikan di dalam mesin cuci.

Demikian diungkapkan Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni didampingi Kasat Narkoba, Iptu M Andrian, Jumat (22/11).

Baca juga :   KPK Periksa Pejabat Terjaring OTT di Ruang Propam Polres OKU

Dia mengatakan, penggerebekan ini dilakukan karena rumah tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba sehingga sangat meresahkan. Dari penggerebekan ini, pihaknya menangkap Denni Feradinata (28) seorang petani yang diduga sebagai bandar narkoba.

“Status tersangka sebagai bandar. Tersangka berikut berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres OKU guna diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi di TKP, tersangka ini mengakui jika narkoba yang ditemukan di dalam mesin cuci ini merupakan miliknya.

Baca juga :   Tangis Haru Orangtua Melihat Anak Ditangkap Polisi Usai Terlibat Aksi Konvoi

Selain menyita barang bukti narkoba, pihaknya juga menyita barang bukti berupa, plastik klip, sekop plastik, timbangan digital, ponsel, uang tunai Rp300 ribu dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (AMZ)

AKBP Imam Zamroni Kapolres OKU Satres Narkoba Polres OKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesan Penutup Debat Terakhir Pilgub Sumsel: Hanya Matahati yang Angkat Isu Kesetaraan dan Apresiasi Media
Next Article Lakalantas Motor vs Pickup, Pasutri di Lubuklinggau Tewas
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,940 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,783 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?