RELUNG.ID – Organisasi masyarakat (Ormas) Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sumsel, menuntut pencopotan Kepala Lapas Klas II A Tanjung Raja, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), dan jajaran terkait. Aksi ini buntut beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pesta narkoba di dalam lapas.
Ketua Investigasi dan Staf Khusus Garda Prabowo, Feriyandi, menegaskan bahwa aksi tersebut mendukung program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, terutama di bidang reformasi Kementerian Pemasyarakatan dan Imigrasi.
“Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan menjadi tempat oknum mengais keuntungan pribadi. Kejadian di Lapas Kelas II A Tanjung Raja harus menjadi momentum untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkotika dan pungutan liar,” tegas Feriyandi.
Tuntutan dan Sorotan Garda Prabowo
Dalam aksinya, Garda Prabowo menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Pencopotan Kepala Lapas Klas II A Tanjung Raja dan KPLP-nya.
2. Evaluasi terhadap seluruh kepala lapas di Sumsel untuk memastikan integritas lembaga pemasyarakatan.
3. Pelibatan Garda Prabowo dalam sidak dan investigasi di seluruh lapas di Sumsel.
4. Rekomendasi pencopotan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumsel.
Feriyandi juga menyebutkan bahwa kejadian seperti ini kemungkinan tidak hanya terjadi di Lapas Kelas II A Tanjung Raja, melainkan juga di lapas lain di Sumsel.
“Kami berharap pembenahan dilakukan secara menyeluruh agar lembaga pemasyarakatan bersih dari pungli dan peredaran narkoba,” katanya.
Menanggapi aksi tersebut, Humas Kemenkumham Sumsel, Hamsir, mengapresiasi dukungan Garda Prabowo dan berbagai pihak lainnya dalam membantu pengawasan terhadap lapas dan rutan di Sumsel.
“Kami mengucapkan terima kasih karena jumlah pegawai kami terbatas untuk memantau 20 lapas dan rutan dengan jarak yang berjauhan,” ujar Hamsir.
Hamsir menambahkan bahwa kasus viral yang melibatkan seorang narapidana bernama Robi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim dari Kementerian. Sebagai langkah awal, Kepala Lapas dan KPLP Lapas Kelas II A Tanjung Raja sudah diganti.
“Saat ini tim dari Kementerian sedang menyelidiki lebih dalam, termasuk mengungkap siapa yang mengambil dan menyebarkan video tersebut,” jelas Hamsir.
Dengan langkah ini, Kemenkumham berharap integritas lembaga pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan, sesuai dengan harapan masyarakat dan arahan Presiden Prabowo Subianto.[DNP]

