Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terlibat Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelajar di OKU Timur Ditangkap
Hukum

Terlibat Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur, Pelajar di OKU Timur Ditangkap

alwiBy alwi23/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ungkap kasus penjualan anak di bawah umur di OKU Timur. (Amizon/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pelajar berinisial S (18) alias M terpaksa ditangkap oleh Polres OKU Timur. Pasalnya, warga Kecamatan Martapura, OKU Timur terlibat dalam perdagangan anak di bawah umur.

“Pemuda ini diduga menawarkan dua perempuan di bawah umur yaitu DA berusia 14 tahun dan JDS berusia 15 tahun yang keduanya tercatat warga OKU Timur,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis, Jumat (22/11).

Baca juga :   Polda Sumsel dan Kodam II Sriwijaya Intensifkan Patroli Malam Usai Perusakan DPRD dan Ditlantas

Berdasarkan keterangan, pelaku ini menjajakan kedua siswi tersebut melalui media sosial atau aplikasi MiChat kepada pria hidung belang. Setelah mendapatkan pesanan, kemudian pelaku mengirimkan foto wanita lengkap dengan tarifnya.

“DA ini dibanderol Rp400 ribu. Sedangkan, JDS Rp300 ribu untuk sekali kencan,” terangnya.

Dari penjualan tersebut, pelaku mengaku bahwa mendapatkan uang sebesar Rp50 ribu dari masing-masing wanita yang ditawarkannya.

Baca juga :   Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan

Setelah sepekat dengan pemesan, pelaku menghubungi kedua korban dan bertemu di sebuah kontrakan di Perumahan Guru YIS Samping Lapangan Taman Tani Merdeka, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, OKU Timur, pada Jumat 15 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

“Sebelum menghubungi kedua korban, pelaku dan pria hidung belang telah menunggu di kontrakan yang menjadi TKP dan melakukan pembayaran. Setelah kedua korban tiba dan bertemu, pelaku menyuruh korban mengajak lelaki hidung belang masuk ke dalam kamar untuk melakukan kencan,” jelasnya.

Pihaknya yang mendapatkan informasi tersebut, langsung menurunkan anggota Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur dan langsung mendatangi serta menangkap pelaku.

Baca juga :   Tak Memenuhi Syarat, Dua Senpi Personel Polres OKU Timur Digudangkan

Selain pelaku, anggota juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai Rp700 ribu, dua unit Hp, satu daster lengan pendek, satu baju lengan penjang, dan satu celana panjang.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polres OKU Timur untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Atau Pasal 11 Jo Pasal 2 dan/atau Pasal 12 Jo Pasal 2 UU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Hukum Polres OKU Timur Polda Sumatera Selatan. (AMZ)

Polres OKU Timur Tindak pidana penjualan orang Ungkap kasus Polres OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolda Sumsel Lepas 1.472 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Next Article Pemerintah Bakal Berikan Insentif untuk Mobil Hybrid, Tahun Depan Siap Diluncurkan
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,001 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,871 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,843 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?