Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara Saat Pilkada Serentak 2024
Indeks

Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup Sementara Saat Pilkada Serentak 2024

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi SIM, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Palembang akan ditutup sementara pada Rabu (27/11/2024), bertepatan dengan libur nasional untuk pelaksanaan Pilkada Serentak.

“Benar, pelayanan SIM akan tutup sementara mengikuti penetapan hari libur nasional pada hari pemungutan suara,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Selasa (26/11/2024).

Yenni menambahkan, masyarakat dapat kembali mengakses layanan SIM mulai Kamis (28/11/2024) pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di Satpas Polrestabes Palembang.

Baca juga :   Jelang Pilkada Sumsel, Prabowo Titip Pesan Pilih Pemimpin yang Mampu Eksekusi Program Pusat

“Hari Kamis pelayanan akan kembali seperti biasa, jadi masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM bisa datang sesuai jadwal operasional,”ujarnya.

Hal serupa juga berlaku untuk layanan SKCK. Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP MP Nasution, mengonfirmasi bahwa pelayanan SKCK akan tutup sementara pada hari pemungutan suara.

“Pelayanan SKCK tidak akan beroperasi saat hari libur nasional untuk Pilkada 2024, namun akan kembali dibuka pada Kamis (28/11),” jelas Nasution.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan saat mengurus SKCK, termasuk fotokopi SKCK lama (untuk perpanjangan atau perubahan), KTP, KK, akta lahir, kartu BPJS, dan lima lembar pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

“Semua persyaratan wajib dibawa agar proses pengurusan bisa berjalan lancar. Operasional akan dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” tambahnya.

Penutupan sementara ini dilakukan untuk mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan berlangsung aman, damai, dan lancar di seluruh wilayah Indonesia.[AYK]

Palembang Polrestabes SIM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Wilayah di Sumsel Berstatus Rawan, TNI-Polri Tambah Pasukan Pengamanan Pilkada
Next Article 12.431 Warga Binaan di Sumsel mencoblos di Pilkada Serentak 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?