RELUNG.ID – Sejumlah massa yang tergabung dalam DPW Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (DPW MSK) dan Front Pemuda Merah Putih mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I, Palembang, Senin (16/12).
Kedatangan mereka ini untuk mendesak KSOP Kelas I Palembang untuk menyetop pembangunan dan operasional Terminal Khusus di Sungai di Sungai Sungai Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pasalnya, terminal khusus ini diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementrian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK).
“PT TLT ini sudah mengoperasikan pelabuhan bongkar muat mereka padahal belum mengantongi iziin atau persetujuan (PPKH)” kata Koordinator Aksi, Mukri A Syukur disela aksinya.
Karena itu, dia pun meminta KSOP Kelas I Palembang untuk segera menghentikan operasional terminal khusus PT TLT ini. Mengingat, wilayah pembangunan dan operasional Terminal Khusus masuk wilayah Kawasan Hutan Produksi Konversi, sehingga perusahaan harus wajib mengantongi izin PPKH ini.
“Setelah mengantongi izin IPPKH baru bisa membangun Tersus, ini izin IPPKH tidak ada mereka sudah membangun bahkan PT TLT mengoperasikan kegiatan Terminal Khususnya disana,” terangnya.
Berdasarkan Surat dari KLHK menyampaikan aktivitas yang dilakukan PT Tunas Lestari Tama tidak mengantongi izin IPPKH sehingga aktivitas yang dilakukan ilegal.
“Dinas kehutanan provinsi Sumsel juga sudah meminta PT Tunas Lestari Tama untuk menghentikan aktivitas namun kenyataannya PT Tunas Lestari Tama masih melakukan aktivitasnya hingga saat ini,” ujarnya
KSOP Kelas I Palembang juga diminta untuk segera turun ke lapangan untuk melihat kembali aktivitas Terminal Khusus PT TLT di Sungai Dawas Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.
“Karena di Terminal Khusus tersebut PT Tunas Lestari Tama memasukkan alat berat, merambah hutan, menduduki kawasan tanpa izin dan merubah status lahan,” terangnya.
Sementara itu, pihak KSOP Kelas I Palembang yang diwakili Kabag TU Fathir Sireger mengatakan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan massa ini kepemimpinan KSOP Kelas I Palembang untuk segera ditindaklanjuti. (FZI)

