Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Curi Komponen Alat Berat Senilai 70 Juta, Pria di PALI Ini di Penjara
Hukum

Curi Komponen Alat Berat Senilai 70 Juta, Pria di PALI Ini di Penjara

alwiBy alwi21/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasus pencurian Komponen Alat Berat. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polsek Penukal Abab mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp70 juta.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap tersangka ML (44) warga di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

“Kasus ini menjadi perhatian kami, mengingat nilai kerugian yang cukup besar serta dampak terhadap aktivitas ekonomi lokal. Melalui penyelidikan intensif kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” kata AKP Ardiansyah, Sabtu (21/12).

Baca juga :   HAPAL Mundur dari Pilgub Sumsel, Jubir HDCU: Kami Membuka Pintu

Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh MA seorang pengusaha lokal taupun korban, setelah menerima informasi dari operator ekskavator, sekitar pukul 03.00 WIB pada hari kejadian, mencurigai dua kendaraan Daihatsu Ayla berwarna kuning dan Toyota Agya berwarna putih terlihat di sekitar lokasi ekskavator.

Keesokan paginya, korban menemukan kerusakan serius pada alat berat tersebut. Fuse box (komputer) dan baterai ekskavator diketahui telah dicuri, dengan total kerugian mencapai Rp70 juta. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan dan Penangkapan Kapolsek Penukal Abab kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim, IPDA Ahmad Wadi Harpa beserta Tim Srigala untuk melakukan investigasi menyeluruh. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka ML terdeteksi berada di Desa Gunung Menang.

Baca juga :   Oshi No Ko Live Action Segera Tayang, Berikut Jadwalnya

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Kamis, 19 Desember 2024, pukul 20.00 WIB, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian ini. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit fuse box ekskavator dan satu baterai berkapasitas 100 ampere,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. (AAL)

kasus pencurian Polsek Penukal Abab
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJalan Palembang-Betung Macet Parah, Ini Penyebabnya
Next Article Lonjakan Penumpang Mulai Terjadi di Pelabuhan Tanjung Api-Api Jelang Nataru 2025
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,941 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,784 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?