RELUNG.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Tandjung, menegaskan revisi Undang-Undang Pemilu harus dilakukan bersamaan dengan penguatan partai politik.
Hal ini diungkapkan Doli saat menjadi Keynote Speaker dalam Seminar bertajuk ‘Menjelang Revisi UU Pemilu: Meneguhkan Daulat Rakyat dan Demokratisasi Partai Politik’ yang digelar Perludem bekerja sama dengan Fakultas Hukum (FH) Unsri, Kamis (16/1/2025).
Dia menilai, revisi UU Pemilu sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia, yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan.
“Tanpa penguatan partai politik yang modern, transparan, dan akuntabel, revisi UU Pemilu tidak akan memberikan hasil optimal,” ujar Doli.
Doli menjelaskan meskipun Indonesia telah memasuki era reformasi selama 26 tahun, pelaksanaan demokrasi masih jauh dari ideal. Beberapa permasalahan utama yang dihadapi mencakup biaya politik yang tinggi, praktik politik transaksional seperti money politics dan vote buying, serta lemahnya kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu.
“Praktik seperti ini sering terjadi, namun masyarakat kerap menyangkal seakan-akan itu tidak ada. Ini menunjukkan perlunya langkah perbaikan secara menyeluruh,” tambahnya.
Doli juga menyoroti perlunya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilu dan memperbaiki peran partai politik. Menurutnya, integritas dan independensi penyelenggara pemilu, kapasitas peserta pemilu, serta kesadaran rakyat sebagai pemilih masih menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan.
“Revisi UU Pemilu tidak bisa hanya membahas aspek teknis penyelenggaraan. Partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi harus dibenahi agar menjadi lebih modern dan dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” tegasnya.
Dalam konteks isu terkini, Doli mengungkapkan pentingnya mengatasi tantangan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu serentak serta mendorong digitalisasi proses pemilu. Ia menyebut pemilu serentak yang dirancang untuk efisiensi justru masih dirasa berat dan tidak efisien.
“Digitalisasi harus segera diterapkan untuk mendukung transparansi dan efisiensi, terutama dalam perekapan hasil pemilu dan penyelesaian sengketa,” ujarnya.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penghapusan Presidential Threshold, Doli menilai hal ini harus diiringi dengan pembenahan partai politik secara menyeluruh. Menurutnya, pengaturan yang lebih baik terhadap partai politik akan menciptakan demokrasi yang lebih sehat dan kompetitif.
“Momentum untuk merevisi UU Pemilu sangat penting saat ini. Kita harus memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki demokrasi Indonesia secara menyeluruh,” tutup Doli. (EKO P)

