Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Aset Jalan Digarap Perusahaan Tambang, Ini Komentar DPRD Muara Enim
Regional

Aset Jalan Digarap Perusahaan Tambang, Ini Komentar DPRD Muara Enim

Indra PrajaBy Indra Praja27/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
alan Pramuka yang diduga telah menjadi areal tambang PT RMK/Foto:RELUNG
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- DPRD Muara Enim meminta pemerintah mengusut tuntas dugaan penambangan di atas aset jalan Pramuka Desa Gunung Megang Luar, kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim oleh PT Royaltama Mulia Kencana (RMK).

Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses penghubung antara Desa Gunung Megang Luar dengan Desa Sidomulyo. Selain itu, jalan itu telah dilakukan pengerasan menggunakan APBD sebanyak dua kali anggaran.

“Kita sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Kok bisa aset jalan milik Pemkab Muara Enim menjadi areal pertambangan. Untuk itu, saya akan koordinasi antar komisi untuk sama-sama turun ke lapangan,” ujar Seketaris Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim, Bonny Noprian Pratama, Minggu (27/11).

Baca juga :   Ratusan Pekerja Perusahaan Karet di Palembang Geruduk DPRD Palembang, Tuntut Hak yang Tak DIbayarkan

Menurutnya, operasional PT RMK acap kali menimbulkan konflik sosial. Dia juga menyayangkan pemerintah desa dan manajemen PT RMK yang tidak melakukan koordinasi lagi. Baik dengan Pemkab Muara Enim maupun DPRD Muara Enim.

“Jika memang terbukti ini pidana, kita minta Pemkab Muara Enim wajib melapor ke Polres Muara Enim. Selain itu, kita minta areal pertambangan PT RMK itu ditutup. Bila perlu DPRD bersama Pemkab Muara Enim melayangkan surat ke ESDM untuk menutup tambang tersebut. Kami akan segera memanggil Kades Gunung Megang Luar maupun Manajemen PT RMK untuk meminta penjelasan terhadap permasalahan ini,” tegas Bonny.

Anggota Komisi III DPRD Muara Enim, Kasman MA, mengatakan, aset jalan tersebut merupakan milik Pemkab Muara Enim. Kejadian itu, kata Kasman, jangan sampai dibiarkan.

Baca juga :   Dirjen Gakkum Geram dengan Ulah RMK Energy, Masih Beroperasi di Tengah Sanksi

“Perusahaan tidak bisa main garuk saja. Apalagi jika tanpa ada sosialisasi dan pemeritahuan kepada Pemkab Muara Enim, percobaan komunikasi bahkan perizinan yang belum terpenuhi, maka ini pelanggaran. Kita sama-sama tahu, jika perusakan dan mengambil alih aset negara itu bisa dipidanakan, itu sudah melanggar aturan yang ada,” jelas Kasman.

Menurut Kasman, aksi korporasi tersebut telah membuat negara dalam hal ini Pemkab Muara Enim dirugikan. Sebab, jalan tersebut merupakan akses jalan rakyat.

“Kita tidak menolak keberadaan investor di kabupaten ini. Namun siapapun itu mereka haruslah bekerja sesuai dengan pedoman dan tata aturan yang berlaku, baik di tingkat daerah provinsi atau nasional. Kalau terbukti bahwa pihak perusahaan menggaruk lahan pemkab, jangan tebang pilih, harus ada upaya yang lebih serius dalam menjaga aset pemerintah, itu penting,” tegasnya.

Baca juga :   RMK Sudah Sepelekan Wakil Rakyat, Anita Tersinggung: Sudah Waktunya Ditutup!

Jika permasalahan ini tidak ditanggapi serius, menurut Kasman, tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada lagi kejadian-kejadian serupa.

“Siapa pun yang terlibat haruslah bertanggungjawab. Sejarah pembeliannya bagaimana, izin pertambangannya bagaimana, itu harus jelas, semua harus clear, agar ke depannya berjalan lebih baik dan lancar,” tutupnya. (FNS)

PT RMK Energy RMK Energy RMKE TBBE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleStudi di Afsel: Covid-19 Berevolusi Jadi Patogen, Lebih Berbahaya!
Next Article Balap Liar Resahkan Masyarakat, Polres Lubuklinggau Turunkan Tim Stanby Dilokasi
Indra Praja

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,868 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?