Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Warga Ramai-Ramai Tolak Rencana Hauling RMKO, Anak Usaha RMK Energy (RMKE)
Liputan Khusus

Warga Ramai-Ramai Tolak Rencana Hauling RMKO, Anak Usaha RMK Energy (RMKE)

alwiBy alwi26/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPRD Muara Enim, instansi terkait, PT RMKO bersama masyarakat meninjau lokasi rencana pembangunan hauling PT RMKO di Desa Saka Jaya. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rencana pembangunan hauling batu bara oleh PT RMKO ditolak ratusan warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun minta PT RMKO mencari alternatif jalan lain.

Penolakan tersebut lantaran pembangunan jalan itu berdekatan dengan pemukiman warga serta melintasi jalur poros Desa Saka Jaya. Setidaknya, sekitar 350 orang masyarakat menolak dan 29 orang lainnya menerima.

Baca juga :   Sumsel Tegas Jaga Jalan Umum, Izin Truk Batu Bara ke PLTU Bengkulu Belum Dibuka

Penolakan ini, menjadi pertimbangan serius DPRD Muara Enim, sehingga perusahaan itu tidak diizinkan melintas sesuai dengan fakta-fakta di lapangan yang bisa membahayakan masyarakat.

Ketua BPD Saka Jaya, Tigor Tamba mengatakan, bahwa sebelumnya pada Rabu 17 Januari 2024 DPRD Muara Enim Komisi 1 telah menerima audiensi dan melaksanakan rapat dengar pendapat dengan masyarakat Desa Saka Jaya, terkait penolakan warga terhadap adanya rencana pembangunan hauling PT RMKO yang melintasi Desa Saka Jaya.

Setelah rapat dengar pendapat dan upaya mediasi itu, DPRD Muara Enim Komisi 1 melakukan peninjauan ke lokasi rencana pembangunan hauling Batu Bara upaya memastikan keadaan di lapangan pada hari Kamis, (25/1) kemarin.

Baca juga :   Pelabuhan RMK Energy Disetop, MAS dan Fortuna Curi Kesempatan, Sama-Sama Pelanggar Lingkungan?

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, terkait upaya yang dilakukan anggota DPRD Muara Enim bersama instansi terkait untuk menyikapi permasalahan yang warga hadapi,” kata Tigor, Jumat (26/1).

Hasil peninjauan langsung dan pertemuan anggota DPRD Muara Enim dengan masyarakat itu akhirnya menguatkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat sebelumnya di gedung dewan.

Peninjauan itu menguatkan pendapat bahwa jalur hauling RMKO yang akan melintasi jalan poros desa dan dekat dengan pemukiman warga tersebut memang tidaklah layak untuk dilakukan pembangunan hauling batu bara.

Baca juga :   Masuk Kawasan Hutan, Terminal Khusus PT Tunas Lestari Tama (TLT) Diduga Langgar Aturan

Dikatakan Tigor bahwa PT RMK diminta berkoordinasi langsung dengan PUPR Muara Enim yang memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga bisa menentukan lokasi yang memungkinkan untuk dibangun jalur hauling batu bara.

“Selama jalan tersebut berdekatan dengan pemukiman dan bersinggungan dengan aktivitas produksi kelapa sawit, masyarakat Desa Saka Jaya tetap menolak dengan keras rencana pembangunan itu,” tegas Tigor.

Tigor mengaku bahwa DPRD Muara Enim merekomendasikan pembatalan rencana pembangunan yang dibuat oleh PT RMKO dan harus dipindahkan ke lokasi lain.

Baca juga :   Usut Dugaan Kredit Fiktif BSB, Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Baru

Warga desa Saka Jaya, Tugiran membenarkan adanya peninjauan oleh anggota DPRD Muara Enim, hal itu dikarenakan masyarakat tetap menolak adanya rencana pembangunan hauling Batu Bara milik PT RMKO.

“Alasannya terlalu dekat dengan perkampungan desa Saka Jaya. Nanti pasti mengganggu aktivitas warga maka kemarin dari DPRD Muara Enim dan dinas terkait tidak menyetujui akan diadakan jalan hauling batu bara lewat desa kami. Keputusan terakhir jalan tersebut ditolak oleh warga dan DPRD Muara Enim,” ujarnya.

Terpisah, sekretaris DPD LSM GRPK-RI Muara Enim, Nasihin mengapresiasi langkah yang dilakukan anggota DPRD Muara Enim dalam hal ini Komisi I DPRD, dirinya menilai tindakan yang dilakukan oleh anggota DPRD sudah benar.

Baca juga :   Kaleidoskop Sepanjang Januari 2024: Manga Baru dan Sejarah Ampera Jadi Sorotan Pembaca

Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, dirinya mendukung penuh upaya DPRD Muara Enim yang telah menganjurkan perusahaan untuk mencari alternatif lain dengan tidak melintas di jalan poros desa.

“Itu sudah sangat tepat, jangan sampai rakyat malah berbenturan dengan wakilnya, harus mencari solusi terbaik, jika pemindahan jalur hauling adalah yang terbaik maka kami mendukung itu,” tegasnya.

Karena sebelumnya memang, dirinya merasa khawatir ketika masyarakat harus hidup berdampingan dengan debu kendaraan dan badai debu yang bisa saja sangat berdampak terhadap aktivitas dan kesehatan masyarakat Desa Saka Jaya.

Baca juga :   Gubernur Sumsel Siap Jadi ‘Jembatan’ Sengketa Lahan Demi Jalur Hauling Batu Bara

“PT RMKO harus mengupayakan jalur lain, dan mengikuti anjuran yang sudah diutarakan oleh anggota DPRD Muara Enim, tentu hal itu sudah dengan pertimbangan yang sangat matang,” ujarnya.

Terpisah, Public Relation PT RMK, Caecilia Brahmana saat dikonfirmasi lewat pesan singkat belum memberikan komentar lebih lanjut terkait adanya penolakan dan anjuran DPRD Muara Enim itu.

“Terima kasih untuk pertanyaannya ya, apabila ada tanggapan akan kami informasikan kemudian ya Mas,”katanya lewat pesan singkat. (NVS)

Batu bara DPRD Muara Enim PT RMK Energy RMKO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePT Bukit Asam Divonis Perkara Kerusakan Lingkungan
Next Article Park Hyun Joon dan Saebom Nature Ternyata Berpacaran, Berikut Fakta-faktanya
alwi

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202612 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Hukum

KPK Sita Rp3,4 Miliar dari Ahmad Ali, Dalami Dugaan Aliran Dana Batu Bara

12/09/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?