Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Gorontalo Amankan 3 Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin, Kerugian Capai Rp 160 Juta
Regional

Polda Gorontalo Amankan 3 Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin, Kerugian Capai Rp 160 Juta

RiyadiBy Riyadi06/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kabid humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol Dr Maruly Pardede SH SIK MH melaksanakan Press Conference terkait tindak pidana pertambangan emas tanpa izin menggunakan alat berat jenis Excavator di Dusun Sambati Desa Dulupi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo Provinsi Gorontalo. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator di tiga lokasi di Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Kasus ini terungkap setelah penertiban yang dilakukan pada Minggu (2/2/2025) di Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.

Ditreskrimsus Polda Gorontalo AKBP Marully Pardede menjelaskan, pada pukul 11.30 WITA, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan kegiatan PETI di kawasan tersebut. Dalam penertiban itu, aparat berhasil mengamankan satu unit alat berat excavator merk Zoomlion yang digunakan untuk menambang emas tanpa izin.

Baca juga :   Temui Pendemo, Bupati Muratara Devi Suhartoni Sempat Tersulut Emosi 


“Kami mengamankan para tersangka yang terlibat dalam aktivitas tersebut, yang meliputi operator alat berat dan beberapa pekerja yang terlibat dalam proses penambangan,” ujar AKBP Marully Pardede.

Kegiatan PETI tersebut berlangsung sejak 24 Januari 2025 dan diketahui menghasilkan sekitar 10 gram emas per hari, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 160 juta rupiah dalam 10 hari operasional.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, mereka mengaku telah beroperasi selama 10 hari, dengan hasil penambangan mencapai sekitar 160 juta rupiah,” tambahnya.

Baca juga :   Fenomena El Nino Ancam Kekeringan, Petani OKU Timur Dapat Bantuan Sarpras

Dari hasil penyidikan, polisi mengidentifikasi tiga tersangka yang terlibat, yaitu NP (operator alat berat), RP (pekerja mesin air), dan IP (pekerja mesin air dan penyaring emas). Ketiganya telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Proses penyidikan masih berlangsung,” ujar Marully Pardede.

Pihak kepolisian juga menemukan berbagai alat bukti, termasuk satu unit excavator, mesin dompeng, pipa, dan beberapa karpet berisikan material, yang semuanya dihubungkan dengan kegiatan penambangan emas ilegal tersebut.

Baca juga :   Viral Momen Pernikahan Tunarungu di Gorontalo, Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat Buat Netizen Terharu

“Tersangka terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur tentang penambangan tanpa izin,” tutup Marully Pardede.[AYK]

Gorontalo PETI Tambang Emas Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Cabai Meroket, Pedagang Pempek di Palembang Keluhkan Biaya Produksi Cuko Melonjak
Next Article Bupati Muara Enim Terpilih Edison Bersaksi di Sidang Korupsi Sertifikat Tanah Ilegal
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,916 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,788 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,761 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?