RELUNG.ID– Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan di sebuah kantor percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Ketiga korban diduga disekap selama tiga pekan dengan kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali maupun rantai besi.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi berupa sebuah ruko, polisi menemukan tiga korban masih dalam kondisi terbelenggu.
“Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol bagian kakinya sambil diikat tali baja. Korban bernama Adit Saputra juga diborgol bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” kata Widodo, Minggu (28/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga korban diduga disekap setelah dituduh melakukan pencurian oleh pihak perusahaan.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp50 juta per orang dengan janji korban akan dibebaskan setelah pembayaran dilakukan.
“Meminta uang terhadap keluarga, per orang Rp50 juta, dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas,” ujarnya.
Namun, menurut Widodo, salah satu keluarga korban mengaku telah memenuhi permintaan tersebut, tetapi korban tetap tidak dibebaskan.
“Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, namun korban tetap tidak dilepas, melainkan masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat tali baja,” ungkapnya.
Polisi kini telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kawat dan tali baja yang diduga digunakan untuk menyekap para korban.
“Diduga pelaku sudah diamankan, dua orang,” pungkas Widodo.[YKP]

