Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»TACBN Beri Dua Opsi Pengelolaan Kantor Wali Kota Palembang
Regional

TACBN Beri Dua Opsi Pengelolaan Kantor Wali Kota Palembang

alwiBy alwi08/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PLN memindahkan KWH Meter yang menutupi prasasti peletakan batu pertama Kantor Wali Kota Palembang/Foto: Humas
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penemuan prasasti di Gedung Wali Kota Palembang mendapat apresiasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN).

Hal ini dinilai sebagai warisan budaya yang dapat dijadikan model bagi kota lainnya di Indonesia.

Demikian terungkap dalam kunjungan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Prof Semiarto Aji Purwanto, Jumat kemarin (7/2).

Baca juga :   Pj Wali Kota Palembang Usulkan 6.211 Formasi Calon ASN Tahun 2024

Dia mengatakan, prasasti ini merupakan budaya materi, salah satunya yang didorong untuk dikembangkan sebagai model di tempat lainnya. Sedangkan, dengan penemuan ini maka Palembang sudah memiliki modal tersebut.

“Prasastinya lengkap yang bisa menggambarkan bagaimana identitas kota Palembang itu terbentuk,” katanya yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (UI) ini.

Kedepannya, Gedung Wali Kota Palembang ini dapat dikelola dengan dua pendekatan. Pertama, dapat dikelola sebagai tempat cagar budaya. Namun, tentunya harus benar-benar disterilkan.

Baca juga :   Pj Wali Kota Palembang Sidak Pasar Lemabang, Cek Harga dan Tata Ruang

Sedangkan, kedua dapat dijadikan cagar budaya yang digunakan sehari-hari atau istilahnya Cohemitation. Dengan ini, maka cagar budaya tersebut tetap membiarkan ada kegiatan disekitar.

Namun, masyarakat harus diberikan edukasi keistimewaan cagar budaya tersebut, serta dengan catatan harus berhati-hati jika melakukan renovasi.

“Jadi setiap kali renovasi harus didampingi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” tegasnya.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Sumsel Ingatkan Waspada Karhutla

Kedepan, dia mengingatkan Palembang menjadi kota yang memiliki identitas budaya yang khas, baik etnis tertentu atau kebanggaan Sriwijaya serta kebanggaan Kesultanan Palembang Darussalam. Bahkan, bisa juga kebanggaan atas Sungai musi.

“Kami tentunya akan siap mendampingi untuk merumuskan strategi kebudayaan di Kota Palembang ini,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah mengatakan, kedatangan anggota TACBN ini ke Palembang tidak lain untuk mengapresiasi atas penemuan prasasti pendirian kantor Wali Kota Palembang zaman Kolonial Belanda.

Baca juga :   Pj Wali Kota Palembang Ingatkan Warga Bawa Payung dan Jas Hujan saat Nobar di BKB

“Kami juga telah berdiskusi dengan TACBN ini untuk menyiapkan program kedepan yang akan dilakukan secara kolaborasi demi menyelamatkan cagar budaya, artefak dan mencari potensi lainnya,” singkatnya. (DSK)

Cheka Virgowansyah Kantor Wali Kota Palembang Pj Wali Kota Palembang Prasasti Kantor Wali Kota TACBN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePanen Kebun Ketahanan Pangan, Polda Sumsel Bagikan Hasilnya ke Masyarakat
Next Article Mulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal di PHK Massal
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20265 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,778 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?