RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Pangkalan, Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Hingga kini, sebanyak 30 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.
Namun, salah satu saksi kunci, yakni mantan Kepala Sekolah SD Negeri Pangkalan, M Isa, hingga saat ini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Weinharnold, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah tiga kali dipanggil, tetapi belum juga hadir.
“Kita akan terus berupaya menghadirkan yang bersangkutan ke Kejari Lubuklinggau untuk diperiksa karena statusnya masih sebagai saksi,” ujar Weinharnold didampingi Kasi Pidsus, Anca, Rabu (12/2/2025).
Upaya jemput bola pun telah dilakukan Kejari dengan mendatangi rumah M Isa di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Namun, ia tidak berada di tempat.
“Kami sudah tiga kali melakukan pemanggilan resmi dalam proses penyidikan. Kami juga mendatangi rumahnya, menyerahkan surat panggilan kepada keluarganya, serta berkoordinasi dengan kepala desa untuk membantu pemanggilan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi dari keluarga dan warga sekitar, M Isa kerap berada di kebun dan jarang pulang ke rumahnya.
Komunikasi dengannya pun sulit dilakukan karena ia jarang menggunakan ponsel dan lokasi tempat tinggalnya minim sinyal.
Jika dalam pemanggilan berikutnya yang bersangkutan tetap tidak hadir, Kejari akan mempertimbangkan tindakan pemanggilan paksa.
“Namun, pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan jika keberadaannya sudah dipastikan. Sementara ini, kami masih terus mengupayakan kehadirannya secara persuasif,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dana BOS di SD Negeri Pangkalan terjadi pada tahun 2020-2022. Dari total pagu anggaran sebesar Rp554.220.000, diduga terjadi markup dan pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp300 juta.
“Saksi yang belum hadir ini merupakan kepala sekolah pada saat itu. Sebagai penanggung jawab keuangan, keterangannya sangat dibutuhkan dalam penyidikan,” pungkas Weinharnold. (NSR)

