Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Mangkir Tiga Kali
Hukum

Kejari Lubuklinggau Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Mangkir Tiga Kali

ADMINBy ADMIN13/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Pangkalan, Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Hingga kini, sebanyak 30 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Namun, salah satu saksi kunci, yakni mantan Kepala Sekolah SD Negeri Pangkalan, M Isa, hingga saat ini belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baca juga :   Kronologi Penusukan Brutal di Lubuklinggau, Diserang saat Tertidur di Rumah

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Weinharnold, mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah tiga kali dipanggil, tetapi belum juga hadir.

“Kita akan terus berupaya menghadirkan yang bersangkutan ke Kejari Lubuklinggau untuk diperiksa karena statusnya masih sebagai saksi,” ujar Weinharnold didampingi Kasi Pidsus, Anca, Rabu (12/2/2025).

Upaya jemput bola pun telah dilakukan Kejari dengan mendatangi rumah M Isa di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Namun, ia tidak berada di tempat.

Baca juga :   Kejari Lubuklinggau Selidiki Dugaan Penyimpangan APBDes Batu Kucing Rp2,9 Miliar

“Kami sudah tiga kali melakukan pemanggilan resmi dalam proses penyidikan. Kami juga mendatangi rumahnya, menyerahkan surat panggilan kepada keluarganya, serta berkoordinasi dengan kepala desa untuk membantu pemanggilan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi dari keluarga dan warga sekitar, M Isa kerap berada di kebun dan jarang pulang ke rumahnya.

Komunikasi dengannya pun sulit dilakukan karena ia jarang menggunakan ponsel dan lokasi tempat tinggalnya minim sinyal.

Baca juga :   24 Perkara, Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Narkotika dengan di Blender

Jika dalam pemanggilan berikutnya yang bersangkutan tetap tidak hadir, Kejari akan mempertimbangkan tindakan pemanggilan paksa.

“Namun, pemanggilan paksa hanya bisa dilakukan jika keberadaannya sudah dipastikan. Sementara ini, kami masih terus mengupayakan kehadirannya secara persuasif,” tambahnya.

Kasus dugaan korupsi dana BOS di SD Negeri Pangkalan terjadi pada tahun 2020-2022. Dari total pagu anggaran sebesar Rp554.220.000, diduga terjadi markup dan pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara hampir mencapai Rp300 juta.

“Saksi yang belum hadir ini merupakan kepala sekolah pada saat itu. Sebagai penanggung jawab keuangan, keterangannya sangat dibutuhkan dalam penyidikan,” pungkas Weinharnold. (NSR)

Kejari Lubuklinggau Korupsi Dana BOS Pemanggilan Saksi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapoldanya Viral Karena Bantu Masyarakat, Kasat Lantas Bangka Barat Rampas HP Jurnalis Saat Liput Razia Keselamatan Menumbing
Next Article Palembang Kurangi Produksi Sampah 280 Ton per Hari, Tapi Armada Pengangkut Masih Kurang
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?