Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dalami Dugaan Pungli di UPTD, Dishub Banyuasin Alihkan Pengelolaan Parkir ke Bapenda
Regional

Dalami Dugaan Pungli di UPTD, Dishub Banyuasin Alihkan Pengelolaan Parkir ke Bapenda

alwiBy alwi14/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pidsus Kejari Banyuasin saat melakukan pengeledahan di UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasca penggeledahan Kantor UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin pada Selasa (11/2) lalu, Dishub Banyuasin mengumumkan bahwa pengelolaan parkir kini dialihkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuasin.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Baca juga :   Soal Kebakaran Kantor Pemkab OKU, Pj Bupati Sebut Instalasi Listrik Sudah Uzur

Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin, Mulyanto, menegaskan bahwa pihaknya sangat kooperatif dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin.

“Kami dari Dishub Banyuasin sangat kooperatif dan siap mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam upaya penegakan hukum,” ujar Mulyanto.

Sehubungan dengan pengelolaan parkir, Mulyanto menambahkan bahwa saat ini sistem pengelolaan tersebut telah dialihkan menjadi pajak parkir yang langsung dikelola oleh Bapenda Banyuasin.

Baca juga :   Bertahun-tahun Rusak, Jalan Pagar Alam–Simpang Perigi Empat Lawang Mulai Dikerjakan

“Pengelolaan parkir sudah kita serahkan menjadi pajak parkir yang langsung dikelola oleh Bapenda. Untuk teknisnya, silakan nanti berkomunikasi dengan Kepala UPT Darat,” tambahnya.

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Banyuasin. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola perparkiran yang lebih akuntabel dan efektif.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Banyuasin masih terus mendalami kasus yang tengah ditangani. Sebelumnya, pada Selasa, 11 Februari 2025, Tim Pidsus Kejari Banyuasin menggeledah Kantor UPTD Pelayanan Darat Dishub Banyuasin berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Penetapan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.

Baca juga :   Kisah Warga Warakas Bertahan dari Banjir dengan Ranjang Beton

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani menjelaskan, bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi parkir oleh UPTD Pelayanan Angkutan Darat Dishub Banyuasin selama periode 2020 hingga 2023. Dugaan penyimpangan meliputi penagihan retribusi parkir yang tidak disetorkan ke kas daerah, dengan indikasi adanya praktik pungutan liar (pungli).

“Proses penghitungan jumlah kerugian masih berlangsung. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang menguatkan dugaan korupsi tersebut,” ujar Giovani.

Penggeledahan yang berlangsung hampir tiga jam itu berhasil mengamankan berbagai dokumen dan data yang berkaitan dengan kasus ini. Penyidik kini tengah mendalami siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini, serta kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat. (Tim)

Dishub Banyuasin Dugaan Pungli di UPTD Kejari Banyuasin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Sesuai Kesepakatan, Merger Honda, Mitsubishi dan Nissan Batal
Next Article IKN Terancam Mangkrak, Video Anies Baswedan Kembali Viral
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?