Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jual Beli Sabu di Musi Rawas Digagalkan, Dua Tersangka Dibekuk Polisi
Hukum

Jual Beli Sabu di Musi Rawas Digagalkan, Dua Tersangka Dibekuk Polisi

ADMINBy ADMIN16/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap dua tersangka di lokasi berbeda. Kedua tersangka, Anwar (43) dan Rio Saruji (34), ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 3,37 gram.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Anwar di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri, pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga :   Bendahara Masjid Kehilangan Uang Gaji Marbot saat Salat Jumat, Pelaku Ditangkap Tak Lama Setelah Beraksi

“Awalnya, anggota mencurigai gerak-gerik tersangka yang melintas menggunakan motor Honda Supra X Nopol BG 5899 GV. Saat disergap, tersangka sempat membuang barang bukti sabu ke jalan, namun berhasil ditemukan oleh petugas,” ujar AKP Aston Lasman Sinaga, Minggu (16/2/2025).

Dari pengakuan Anwar, sabu tersebut ia ambil dari seseorang yang tidak dikenal atas perintah Rio Saruji. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Rio Saruji di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga :   Lakukan Penganiayaan Debt Collector, Aiptu Fandri Jadi Tersangka

“Rio mengakui bahwa dirinya yang menyuruh Anwar mengambil sabu, yang rencananya akan dibawa ke Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi,” tambahnya.

Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolres Musi Rawas guna penyelidikan lebih lanjut. (NSR)

Musi Rawas Pengedar Sabu Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFabio Quartararo Tidak Pasang Target Tinggi di MotoGP 2025
Next Article Gubernur Sumsel Terpilih Herman Deru Pilih Naik Kereta ke Magelang untuk Ikuti Retreat
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,889 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,762 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,735 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?