RELUNG.ID- Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil menangkap Agus (47), pelaku begal sadis yang merampas sepeda motor dan handphone milik seorang mahasiswi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Pelaku diketahui menggunakan modus mematikan kunci motor korban lalu menodongkan pisau untuk memaksa menyerahkan kendaraan.
Kanit Pidum Polres Musi Rawas, Ipda Novra, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di Jalan Sudirman, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Kamis, 27 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, di Desa T1 Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi. Korbannya seorang mahasiswi bernama Endah Purwaningsih (27),” jelas Ipda Novra saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna abu-abu dengan nomor polisi BG 6047 GAG, serta satu unit handphone merk Realme C11.
“Pelaku Agus mematikan kunci motor korban dan menodongkan pisau untuk memaksa korban menyerahkan sepeda motor,” beber Novra.[NSR]

