Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buat Konten “Tabrak Bebek Ganti Kambing”, Anggota Polda Banten Diperiksa Propam
Hukum

Buat Konten “Tabrak Bebek Ganti Kambing”, Anggota Polda Banten Diperiksa Propam

RiyadiBy Riyadi18/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Polda Banten membuat konten guyonan tabrak bebek ganting kambing berakhir diperiksa Propam. (Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Anggota Polda Banten, berinisial Briptu KH kini tengah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam setelah membuat konten viral yang berisikan lelucon terkait kasus “tabrak bebek ganti kambing”.

Konten tersebut dibuat bersama seorang warga sipil berinisial AG, menimbulkan kegaduhan di media sosial, setelah diupload di akun Instagram @folkshit.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto, menjelaskan bahwa konten tersebut dibuat hanya sebagai guyonan pribadi dan bukan terkait dengan kasus resmi yang ditangani oleh kepolisian.

Baca juga :   Diduga Lakukan Penggelapan Rp5,42 Miliar Pembelian Saham PT SOM, Muddai Madang Laporkan AFS

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang bersangkutan di-patsus di Bidpropam Polda Banten,” ujar Didik pada Senin (17/2/2025).

Menurut Didik, video tersebut menampilkan percakapan antara Briptu KH dan AG. Dalam video tersebut, seorang pria yang mengaku ditahan di sel karena menabrak bebek menjelaskan dengan santai bahwa ia tidak bisa membayar ganti rugi untuk bebek yang ditabraknya. Sambil bercanda, ia menyebutkan bahwa pemilik bebek malah meminta ganti rugi berupa kambing.

“Mereka membuat video itu sebagai konten pribadi. Bukan kasus yang ditangani polisi. Jadi, ini hanya guyonan,” ujar Didik, menambahkan bahwa tidak ada kasus tabrak bebek yang ditangani Polda Banten.

Baca juga :   Komandan Brimob Minta Maaf, Usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi

Setelah video tersebut viral dan menimbulkan kegaduhan, Briptu KH membuat klarifikasi dan meminta maaf atas tindakan yang menyinggung banyak pihak. Polda Banten pun menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, terutama bagi anggota kepolisian.

“Anggota harus lebih hati-hati dalam menggunakan media sosial. Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk membuat klarifikasi, dan sekarang tengah diperiksa lebih lanjut,” tambah Didik.

Saat ini, Briptu KH dan AG masih menjalani pemeriksaan lanjutan terkait konten tersebut di Polda Banten.

Baca juga :   Komplotan Curanmor di Palembang Diringkus, Motor Curian Dijual COD hingga Tiga Kabupaten

“Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi,” ujar Didik.

Video Viral Video yang viral di media sosial menampilkan seorang pria di dalam sel tahanan yang mengaku ditahan karena menabrak bebek.

“Kasus apa, Le?” tanya seorang pria yang mengenakan pakaian polisi.

Baca juga :   PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Dokter Tifa, Sidang Perdana 13 Agustus

“Biasa, Pak, nabrak bebek. Nabrak bebek orangnya minta ganti rugi, cuman ya gimana saya enggak punya uang. Nabrak bebek, eh, minta gantinya kambing, saya nggak mau,” jawab pria berbaju abu-abu dalam video.

Dalam percakapan selanjutnya, pria tersebut menjelaskan bahwa pemilik bebek menuntut ganti rugi karena bebek yang ditabrak tidak bisa bertelur dan berkembang biak. Di akhir video, saat diminta menyampaikan pesan, pria itu menjawab,

“Pokoknya sekarang mah, udahlah, jadi orang tahu diri aja,” yang disambut tawa petugas.[YKP]

Anggota Polda Banten Buat Konten Diperiksa Propam Konten Tabrak Bebek Ganti Kambing
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNovel Ringan Matsuri Akai’s My Status as an Assassin Obviously Exceeds the Hero’s Bakal Diadaptasi Jadi Anime
Next Article 2030, Pembangunan SPKLU Diproyeksi Tembus 60 Ribu Unit
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?