Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Terjerat Skandal Korupsi LPEI, Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas (LTLS) Jimmy Masrin Mengundurkan Diri
Hukum

Terjerat Skandal Korupsi LPEI, Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas (LTLS) Jimmy Masrin Mengundurkan Diri

Indra PrajaBy Indra Praja17/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas (LTLS) Jimmy Masrin/net
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Setelah ditetapkan KPK menjadi tersangka terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) beberapa waktu lalu. Wakil Presiden Direktur PT Lautan Luas Tbk (LTLS), Jimmy Masrin dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kabar pengunduran diri Jimmy Masrin disampaikan langsung oleh Direktur LTLS, Joshua Chandraputra Asali, dalam surat yang dikirimkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (17/3/2025).

Dalam surat tersebut, Joshua mengungkapkan bahwa Jimmy akan melepaskan semua jabatannya di LTLS serta anak perusahaan dan afiliasi grup perusahaan.

Baca juga :   Tukang Ojek di Muara Enim Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Penusukan

“Jimmy Masrin selaku Wakil Presiden Direktur perseroan telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi,” ungkap Joshua dilansir dari Bloomberg Technoz, Senin (17/3).

Selain itu, Jimmy juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses transisi kepemimpinan, termasuk penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui rencana pengunduran dirinya.

Joshua memastikan bahwa meski terjadi perubahan dalam jajaran direksi, pengunduran diri Jimmy tidak akan memengaruhi operasional, kinerja keuangan, atau kelangsungan usaha LTLS.

Baca juga :   MA Perkuat Vonis Korupsi Kredit LPEI, Jimmy Masrin dan Direktur PT Petro Energy Gagal Lepas dari Hukuman

“Selama proses transisi ini, Direksi memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya dijalankan oleh Jimmy Masrin akan tetap berlangsung sebagaimana semestinya,” tambah Joshua.

Jimmy Masrin sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan fraud kredit LPEI. Namun, LTLS menegaskan, penetapan tersebut tidak ada hubungannya dengan perseroan sebab kasus itu terkait kapasitas Jimmy di entitas lain di luar manajemen LTLS.

Sebagai informasi, Jimmy Masrin merupakan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal, yang tak lain adalah pemegang saham utama dan pengendali LTLS. Perusahaan tersebut menguasai 56,59 persen saham PT Lautan Luas Tbk (LTLS).

Baca juga :   Bintoro Iduansjah Klaim Pembayaran Saham PT Pada Idi Tak Pernah Terjadi, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Notaris

Dalam kasus LPEI, debitur yang diduga melakukan fraud atas fasilitas kredit adalah salah satu perusahaan PT Caturkarsa Megatunggal, yakni PT Petro Energy.

Di perusahaan energi yang sudah dipailitkan pada Juni 2020 itu, Jimmy Masrin bertindak sebagai Presiden Komisaris. Adapun Presiden Direktur PT Petro Energy, Newin Nugroho, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

PT Petro Energy menjadi salah satu dari 11 debitur yang diduga menyalahgunakan kucuran kredit dari LPEI. Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp11 triliun, di mana Petro Energy memperoleh fasilitas kredit ekspor sebesar US$60 juta atau setara hampir Rp1 triliun. (YSF)

Caturkarsa Megatunggal Jimmy Masrin Jimmy Masrin saudara Indrawan Masrin Korupsi LPEI Korupsi LPEI Jimmy Masrin Profil Jimmy Masrin Caturkarsa Megatunggal PT Caturkarsa Megatunggal PT Lautan Luas PT Lautan Luas (LTLS) PT Petro Energy Skandal Petro Energy Jimmy Masrin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDituding Tidak Profesional, Polsek Pedamaran Timur Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel
Next Article Ramadan Hari ke-17, Berikut Waktu Buka Puasa Wilayah Palembang
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?