RELUNG.ID- Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, mulai mengambil langkah untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dengan memulai proses sertifikasi aset strategis yang dimiliki Pemkab OKI.
Supriyanto menginstruksikan pihak terkait untuk segera mengurus sertifikasi aset-aset daerah guna mengamankan dan memanfaatkan potensi yang ada.
Langkah ini diambil setelah Supriyanto melakukan peninjauan langsung terhadap beberapa aset penting, seperti Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang di Kawasan Taman Segitiga Emas dan Taman Wisata Danau Teluk Gelam.
“Dengan langkah ini, kita dapat memetakan kondisi aset milik Pemkab OKI dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk pengelolaannya ke depan,” ungkap Supriyanto, Rabu (25/2).
Selain meninjau kondisi fisik aset-aset tersebut, Supriyanto menekankan pentingnya sertifikasi agar dapat mengambil langkah strategis selanjutnya, yang nantinya akan berdampak pada pengembangan potensi dan pendapatan daerah OKI.
“Aset-aset ini memiliki potensi besar untuk mengembangkan daerah kita dan meningkatkan pendapatan Pemkab OKI ke depan,” tambahnya.
Kepala BPKAD OKI, Mun’im, menjelaskan bahwa aset GOR Perahu Kajang sudah tersertifikasi, sementara Kawasan Teluk Gelam saat ini masih dalam proses pengusulan sertifikasi. Kawasan Teluk Gelam sebelumnya dimanfaatkan sebagai rumah isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 dan tempat rehabilitasi narkoba Adhyaksa.
“Teluk Gelam adalah aset Pemda yang dikelola bersama antara Pemkab dan Kejaksaan, yang dulu digunakan untuk rehabilitasi narkoba Adhyaksa,” jelas Mun’im.[HWJ]

