RELUNG.ID- Sejumlah nama telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atas kasus dugaan penyimpangan jual beli lahan pada revitalisasi perkebunan kelapa sawit pola kemitraan koperasi Cinta Gading, Desa Cinta Jaya dengan PT Gading Cempaka Graha tahun 2010 di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumsel.
Nama yang cukup dikenal publik OKI yakni Listiadi Martin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI yang saat itu menjabat sebagai Camat Pedamaran.
Kasi Pidsus Kejari OKI, Purnomo, menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan meminta sejumlah keterangan saksi.
Untuk pemanggilan Listiadi Martin, Purnomo membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2025 lalu.
“Kasus ini terkait jual beli lahan plasma, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Camat Pedamaran. Kami juga telah meminta keterangan dari pelapor dalam kasus ini,” ujarnya, Rabu (25/2).
Lahan plasma seluas 1.000 hektare dalam program revitalisasi perkebunan kelapa sawit PT Gading Cempaka Graha dan KUD Cinta Gading yang diperuntukan bagi 500 kepala keluarga diduga diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi.
“Selain nama Listiadi Martin, kami telah memanggil sejumlah nama seperti Abdullah Sani mantan Kepala Desa Cinta Jaya, Rasyidi Thoyib sebagai Ketua KUD Cinta Gading dan sejumlah warga sebagai calon petani plasma,” ungkap Purnomo.
Purnomo mengatakan, sejumlah nama tersebut dipanggil Kejari OKI pada Desember 2024 lalu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala BPBD OKI Listiadi, tidak banyak komentar terkait pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari OKI. Secara singkat Listiadi berkomentar membenarkan pemanggilan atas dirinya.
“Ya, tanggal 17 Februari lalu. Diminta keterangan soal lahan plasma,” ujar Listiadi singkat sambil meninggalkan awak media.
Sedangkan pelapor dalam kasus ini, yakni Sarmedi Udan menegaskan jika Listiadi Martin terlibat dalam jual beli lahan plasma ini.
“Saya yakin dia terlibat pada saat itu dia adalah Camat Pedamaran,” tandasnya.[HWJ]

