Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kepala BPBD OKI Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Lahan
Hukum

Kepala BPBD OKI Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Jual Beli Lahan

RiyadiBy Riyadi26/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Listiadi Martin. (Relung/HWJ)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Sejumlah nama telah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) atas kasus dugaan penyimpangan jual beli lahan pada revitalisasi perkebunan kelapa sawit pola kemitraan koperasi Cinta Gading, Desa Cinta Jaya dengan PT Gading Cempaka Graha tahun 2010 di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumsel.

Nama yang cukup dikenal publik OKI yakni Listiadi Martin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI yang saat itu menjabat sebagai Camat Pedamaran.

Kasi Pidsus Kejari OKI, Purnomo, menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dengan meminta sejumlah keterangan saksi.

Baca juga :   Polisi Beberkan Kronologi dan Motif Pembacokan di Lubuklinggau, Berawal Dari Utang

Untuk pemanggilan Listiadi Martin, Purnomo membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pemanggilan dilakukan pada tanggal 17 Februari 2025 lalu.

“Kasus ini terkait jual beli lahan plasma, saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Camat Pedamaran. Kami juga telah meminta keterangan dari pelapor dalam kasus ini,” ujarnya, Rabu (25/2).

Lahan plasma seluas 1.000 hektare dalam program revitalisasi perkebunan kelapa sawit PT Gading Cempaka Graha dan KUD Cinta Gading yang diperuntukan bagi 500 kepala keluarga diduga diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi.

Baca juga :   Polisi Ungkap Kronologi Tiga Santri Terbakar di Ponpes Lombok, Berawal dari Bensin untuk Campuran Cat

“Selain nama Listiadi Martin, kami telah memanggil sejumlah nama seperti Abdullah Sani mantan Kepala Desa Cinta Jaya, Rasyidi Thoyib sebagai Ketua KUD Cinta Gading dan sejumlah warga sebagai calon petani plasma,” ungkap Purnomo.

Purnomo mengatakan, sejumlah nama tersebut dipanggil Kejari OKI pada Desember 2024 lalu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala BPBD OKI Listiadi, tidak banyak komentar terkait pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari OKI. Secara singkat Listiadi berkomentar membenarkan pemanggilan atas dirinya.

Baca juga :   KPK Dalami Dugaan Modal Politik Pilkada Ponorogo, Ketua KONI Diperiksa

“Ya, tanggal 17 Februari lalu. Diminta keterangan soal lahan plasma,” ujar Listiadi singkat sambil meninggalkan awak media.

Sedangkan pelapor dalam kasus ini, yakni Sarmedi Udan menegaskan jika Listiadi Martin terlibat dalam jual beli lahan plasma ini.

“Saya yakin dia terlibat pada saat itu dia adalah Camat Pedamaran,” tandasnya.[HWJ]

Diperiksa Kepala BPBD OKI Listiadi Martin Terkait Dugaan Jual Beli Lahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWawako Palembang Pastikan Harga Sembako Stabil, Mulai Gelar Pasar Murah di Pasar Plaju
Next Article Pemkab OKI Mulai Sertifikasi Aset Strategis untuk Potensi Daerah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?