Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pelaku Begal di Palembang Ditembak Mati Ternyata Residivis, Baru Tiga Bulan Keluar Penjara
Hukum

Pelaku Begal di Palembang Ditembak Mati Ternyata Residivis, Baru Tiga Bulan Keluar Penjara

alwiBy alwi05/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan resmi, Selasa (4/3). (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan fakta di balik Edwin Sulaiman (24) pelaku begal di Palembang yang terpaksa ditembak mati, Senin (3/3) kemarin.

Dalam faktanya, tersangka merupakan residivis yang baru tiga bulan keluar penjara untuk menjalani hukuman kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.

Baca juga :   1.836 Polisi Diterjunkan Amankan Aksi Mahasiswa di Palembang

“Tersangka pada bulan November 2024 keluar dari lembaga pemasyarakatan dan merupakan otak atau aktor intelektual atas tindak pidana yang terjadi,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat pers rilis di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3) sore.

Harryo mengatakan, setelah bebas dari hukuman di lembaga pemasyarakatan, pelaku Edwin Sulaiman bekerja sebagai sopir taksi online dengan meminjam mobil milik salah satu keluarganya.

“Tersangka meminjam (mobil), namun disalahgunakan untuk melakukan kejahatan. Setelah menjalankan pekerjaan, tersangka mencari korban untuk merampas harta pengguna roda dua (sepeda motor) yang sedang sendirian,” pungkasnya.

Baca juga :   Bocah Delapan Tahun di Lubuklinggau Jadi Korban Pencabulan Pacar Ibunya

Sebelumnya, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus empat pelaku begal yang saat beraksi mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Identitas keempat pelaku yakni, Muhamad Caesar Firdaus (27) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kedurang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Febriansyah alias Dedek (26) warga Jalan Aiptu Wahab, Kecamatan SU I, Palembang.

Selanjutnya, Muhamad Angga Pratama (24) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, dan Edwin Sulaiman (24) warga Kota Palembang.

Baca juga :   Permasalahan Lampu Jalan yang Padam Jadi Prioritas, Wali Kota Palembang Datangi Kantor Polisi

Penangkapan keempat tersangka terjadi di Jalan Aiptu Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan SU I Palembang, Senin (3/3) sekitar pukul 22.45 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dalam penangkapan itu salah pelaku meninggal dunia lantaran tertembak.

“Dari empat tersangka yang ditangkap, satu meninggal dunia tertembak karena melukai dan ingin mencederai dengan cara menabrakan kendaraannya ke arah petugas,” katanya. (DNP)

Aksi begal di Palembang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Pelaku begal ditembak mati
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKultum Ramadan: Puasa Sebagai Perisai dari Hawa Nafsu
Next Article Potensi Hujan Deras Mengguyur Kota Palembang, Berikut Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumsel
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?