RELUNG.ID– Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap kronologi anggota polisi Aiptu Januardo Eko Satria menjadi korban pembegalan saat menjalani aktivitas sampingan sebagai ojek pangkalan (opang).
Korban yang berdinas di Biddokkes Polda Sumatera Selatan tersebut justru diserang penumpangnya setelah mengantarkan dua orang menuju kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan, kejadian bermula ketika korban melihat seorang pria dan wanita terlibat cekcok di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.
Korban yang melihat keributan itu kemudian menghampiri keduanya untuk menanyakan persoalan yang terjadi.
“Melihat kejadian itu, korban mencoba mendekati dan menanyakan kenapa bisa terjadi keributan. Lalu, tersangka wanita FI menjawab kalau kehilangan motor, disambung tersangka PI yang minta diantarkan ke Pakjo,” kata Musa.
Korban kemudian bersedia mengantarkan kedua orang tersebut menggunakan sepeda motornya.
Keduanya diantar menuju Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Namun, sesampainya di lokasi, situasi berubah menjadi tegang.
Korban yang hendak meminta ongkos kepada kedua penumpangnya justru terlibat keributan. Tidak lama berselang, datang tersangka FS yang merupakan ayah dari PI.
Tanpa banyak bicara, FS langsung menyerang korban menggunakan sebilah kayu.
“Setiba di lokasi, korban menanyakan ongkos kepada kedua tersangka yang berujung keributan. Lalu, datang tersangka FS, orangtua dari PI yang langsung memukul korban menggunakan kayu di kepala,” jelas Musa.
Serangan kemudian berlanjut. Tersangka PI mengambil pisau dari rumahnya dan mengarahkannya ke tubuh korban.
“Korban ditusuk sebanyak tiga kali menggunakan pisau yang diarahkan ke bagian perut,” ujar Musa.
Dalam kondisi terdesak, korban kemudian berusaha menyelamatkan diri. Korban juga sempat memberitahukan kepada para pelaku bahwa dirinya merupakan anggota polisi.
Korban kemudian keluar dari lorong dan meminta pertolongan.
Beruntung, seorang pengemudi ojek online melintas dan membantu korban. Korban kemudian diantar pulang sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, para pelaku memanfaatkan kondisi korban untuk membawa kabur sepeda motornya.
Kunci kontak sepeda motor korban terlebih dahulu dirampas oleh tersangka FI yang kemudian menyerahkannya kepada PI.
“Kemudian dibawa kabur oleh tersangka PI,” tambah Musa.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang.
Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Ketiganya yakni Feri Irawan, Fauzi Syukri yang merupakan ayah kandung Feri, serta Fitrianti yang merupakan kekasih Feri.
Feri dan Fauzi diketahui merupakan warga Jalan Wirajaya VI, Kecamatan IB I Palembang. Sementara Fitrianti merupakan warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketiga pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Senin (10/8/2026) siang.
Fauzi ditangkap di rumahnya. Sedangkan Feri bersama kekasihnya, Fitrianti, diringkus di kawasan Jalan Bypass Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.
Ketiganya kini diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.[DNP]

