Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bapenda Muara Enim Bakal Telusuri Asal Batu Proyek Jalan Hauling RMKO
Regional

Bapenda Muara Enim Bakal Telusuri Asal Batu Proyek Jalan Hauling RMKO

ADMINBy ADMIN05/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salah satu titik pengerjaan jalan hauling PT RMKO. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim tengah menelusuri asal usul material batuan yang digunakan dalam pembangunan jalan hauling PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO).

Langkah ini diambil setelah adanya dugaan bahwa penggunaan batuan tersebut tidak memenuhi ketentuan perizinan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Kepala Dispenda Muara Enim, Feri Sonevel menyatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan terkait kewajiban pajak MBLB.

Baca juga :   Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 405 Gram Sabu Lewat Jalur Sungai Musi

Selain itu, petugas Dispenda telah turun ke lapangan untuk mengecek laporan mengenai penggunaan material batuan dalam proyek jalan hauling PT RMKO sepanjang 39 kilometer.

“Kami akan meminta klarifikasi dari PT RMKO terkait sumber batuan yang digunakan dalam proyek tersebut. Kami perlu memastikan apakah material tersebut berasal dari galian yang memiliki izin usaha pertambangan atau tidak,” ujar Feri, Rabu (5/3/2025).

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan (PTBSS) menuding PT RMKO tidak membayar pajak MBLB, yang berpotensi menyebabkan kerugian PAD Kabupaten Muara Enim hingga Rp2,16 miliar.

Selain itu, PTBSS juga mengklaim material batuan yang digunakan dalam proyek jalan hauling RMKO tidak berasal dari perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), maupun Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP).

Baca juga :   Pencurian Material Kereta Api di Divre III Palembang: Pelaku Ditangkap

Feri menegaskan, surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Muara Enim pada 28 Juni 2024 bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesinambungan usaha di sektor MBLB serta meningkatkan PAD.

Oleh karena itu, pihaknya akan memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Muara Enim mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus menindaklanjuti persoalan ini dan memastikan bahwa setiap perusahaan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga :   2 Orang Meninggal, 7 Orang Luka-luka Akibat Ambruknya Girder Fly Over Muara Enim

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Tambang Batuan Sumatera Selatan, Adriansyah mengatakan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan Direksi PT RMK Energy sebagai perusahaan induk RMKO ke Gakkum Kejati Sumatera Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Laporan pengaduan dugaan tindak pidana tersebut akan dilaporkan langsung ke Gakkum Kejati Sumsel,” tegasnya. (NVS)

Batu Jalan Hauling Batu Bara Muara Enim Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDugaan Korupsi di Tubuh KONI Sumsel, FSOSS Lapor Kejati
Next Article Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIB Muara Enim Berhasil Ditangkap di Gelumbang
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?