Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Diduga Loloskan Caleg Jadi PPS, Ketua dan Anggota KPU OKU Disidang DKPP
Politik

Diduga Loloskan Caleg Jadi PPS, Ketua dan Anggota KPU OKU Disidang DKPP

RiyadiBy Riyadi07/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 253-PKE-DKPP/X/2024 di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Kamis (6/3/2025).(Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sidang ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, pada Kamis (6/3/2025).

Perkara nomor 253-PKE-DKPP/X/2024 ini diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten OKU, Yudi Risandi, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten OKU, Ahmad Kabul.

Baca juga :   Masa Tenang PSU Empat Lawang Dimulai, KPU Ingatkan Larangan Kampanye

Mereka mengadukan Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, serta dua anggotanya, Mario Restu Prayogi dan Ade Satri Dwi Putra.

Para teradu diduga lalai dalam proses rekrutmen badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 dengan meloloskan Yanta Efriadi, calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten OKU dari Partai Buruh Dapil 2, sebagai anggota PPS di Desa Lubuk Leban.

Ketua Bawaslu Kabupaten OKU, Yudi Risandi, menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya caleg yang lolos sebagai PPS setelah Panwaslu Kecamatan melakukan pencermatan dan melaporkan temuannya pada 8 Agustus 2024.

Baca juga :   Pemetaan TPS Rawan Banjir di Palembang Menjelang Pemilu 2024

Temuan ini kemudian diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten OKU untuk ditindaklanjuti.

Bawaslu Kabupaten OKU lantas melakukan klarifikasi terhadap Ketua dan Anggota KPU Kabupaten OKU, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Yanta Efriadi, serta Ketua Partai Buruh Kabupaten OKU.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa saat seleksi administrasi, KPU Kabupaten OKU telah melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan tidak menemukan NIK Yanta Efriadi dalam data kepengurusan Partai Buruh.

Baca juga :   HBB Apresiasi Pengamanan Pilkada di Sumsel, TNI dan Polri Harus Selalu Bersinergi

Namun, Ketua Partai Buruh Kabupaten OKU mengonfirmasi bahwa Yanta Efriadi memang merupakan anggota partainya dengan menunjukkan bukti kartu tanda anggota.

“Kami menilai ada kelalaian, ketidakprofesionalan, dan ketidakpastian hukum dalam perekrutan badan ad hoc yang dilakukan oleh KPU Kabupaten OKU, sehingga ini menjadi pelanggaran kode etik,” ujar Yudi Risandi.

Sementara itu, pihak KPU OKU menegaskan bahwa proses seleksi badan ad hoc telah dilakukan sesuai aturan. Berkas pendaftaran Yanta Efriadi diterima pada 8 Mei 2024, dan setelah melalui proses seleksi administrasi, diumumkan lolos pada 12 Mei 2024.

Baca juga :   Pasangan Wahdi-Qomaru Didiskualifikasi, Berikut Empat Poin Keputusan KPU Metro

KPU juga membuka tanggapan masyarakat hingga 13 Mei 2024, namun tidak ada keberatan atau masukan terkait nama Yanta Efriadi.

Kasus ini baru mencuat setelah Bawaslu Kabupaten OKU mengirimkan undangan klarifikasi kepada KPU pada 11 Agustus 2024. Setelah dilakukan klarifikasi, Yanta Efriadi mengakui keterlibatannya dalam pencalonan anggota legislatif DPRD.

KPU Kabupaten OKU kemudian menindaklanjuti dengan memberhentikan Yanta Efriadi dari PPS dan memberikan sanksi administrasi kepada Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

Baca juga :   Gantikan Gibran Pimpin Surakarta, Respati Achmad Jadi Wali Kota Termiskin di Jawa Tengah, Kekayaannya Rp2 Miliar

Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dengan anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sumatera Selatan, yakni Hendri Almawijaya (unsur masyarakat), Massuryati (unsur Bawaslu), dan Nurul Mubarok (unsur KPU).[DSK]

Anggota Ketua KPU PPS Sidang DKPP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePSU Empat Lawang 19 April, KPU Pastikan Kesiapan Tahapan
Next Article Diduga Lakukan KDRT dan Telantarkan Anak, Oknum Polisi di Palembang Dilaporkan Istri
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,011 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,881 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,853 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?