Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Ditetapkan Jadi Tersangka, HI Bakal Dicopot Sebagai Komisioner KPU OKI
Hukum

Ditetapkan Jadi Tersangka, HI Bakal Dicopot Sebagai Komisioner KPU OKI

alwiBy alwi08/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan. (Istiewa,atw
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang komisioner di KPU OKI berinisial HI kini tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 2017-2018.

HI diduga terlibat dalam tindak pidana dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4.728.709.454.

Baca juga :   Aksi Pencurian Hewan Ternak Terekam CCTV, Pelaku Pakai Mobil Maling Kambing

“Kami masih meminta surat bukti penahanan dari Kejari OKI yang baru saja dikrimannya,” katanya.

Nantinya, bukti penahanan tersebut akan kita kirimkan ke KPU pusat melalui KPU provinsi Sumsel,” kata Irsan, Sabtu (8/3).

Irsan mengungkapkan, dengan ditetapkannya HI sebagai tersangka, KPU OKI akan sulit untuk menjalankan tugas secara maksimal di kemudian hari.

Baca juga :   Tiga Kali Dipenjara, Residivis di Muara Enim Kembali Beraksi

“Artinya kalau sekarang belum begitu berdampak tetapi ke depan tentunya akan berdampak. Karena masalah data kepemiluan tetap kita perlukan untuk ke depan,” jelas Irsan.

Menyikapi kekosongan tugas komisioner KPU OKI, Irsan belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan digantikan.

“Kalau sekarang memang kosong, tetapi apakah yang bersangkutan harus keluar. Kita tidak tahu karena ini masih dugaan,” pungkasnya.

Baca juga :   KPU OKI Datangkan Kangen Band untuk Launching Pilkada

Diberitakan sebelumnya, HI resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari OKI pada Kamia (6/3) lalu. Menurut Kajari OKI Hendri Hanafi, HI ditetapkan tersangka bersama tersangka lain, yakni IH.

Hendri mengungkapkan, tersangka HI diduga telah menerima uang sebesar Rp 402,5 juta dari pengelolaan dana hibah Panwaslu 2017-2018.

“Sebelumnya pada 9 Desember lalu, kami telah menetapkan dua tersangka utama, yakni MF sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten OKI periode 2017-2018) serta TA Kepala Sekretariat Panwaslu Kabupaten OKI pada periode yang sama,” tutupnya. (HWJ)

KPU OKI Panwaslu 2017
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePuan Tanyakan Soal Jadi Presiden, Ganjar Pranowo: Saya Sudah Kalah, Lowbat!
Next Article dr Ratu Tenny Sesalkan Pemangkasan Anggaran KND, Khawatirkan Terhambatnya Hak Disabilitas
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,941 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,810 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,784 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?