Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jadi Korban PHK dan Terlilit Utang, Adam Nekat Curi Mobil Taksi Online di Palembang
Hukum

Jadi Korban PHK dan Terlilit Utang, Adam Nekat Curi Mobil Taksi Online di Palembang

alwiBy alwi12/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku percobaan pencurian yang terkapar usai dihakimi warga Jalan RA Abusamah Kecamatan Sukarami Palembang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap M Adam Aslamsyah (24), pelaku percobaan pencurian mobil taksi online di Jalan RA Abusamah yang diamuk massa, Selasa kemarin (12/3).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang pinjaman online.

Baca juga :   Pakai Motor Hasil Curian, Pria di Palembang ini Langsung Ditangkap Polisi

“Saya baru di PHK dari pekerjaan sebagai IT di bank. Jadi butuh uang untuk bayar utang pinjol senilai Rp30 juta,” kata Adam, Rabu (12/3).

Dalam menjalankan aksi pencurian mobil Adam berpura-pura sebagai penumpang memesan taksi online dengan meminta bantuan akun orang lain.

Setelah pesan Taksol nya datang dan berjalan pelaku lalu menyuruh driver dengan memberikan uang ke warteg dengan alasan pemilik warteg adalah keluarganya.

Baca juga :   Viral, Karyawan Pecel Lele di Palembang Dibacok Sekelompok Orang

“Pesan gocarnya pakai akun penjaga toko. Ini baru pertama kali pak,” katanya.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengatakan setelah pelaku diamankan mobil milik korban turut dibawa ke Polsek. Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan.

“Korban sudah buat laporan. Dan tersangka Kita kenakan pasal 363 KUHP,” katanya.

Baca juga :   Tukang Ojol di Palembang Kehilangan Motor Setelah Dihipnotis Penumpang

Akibat perbuatannya tersebut Adam terancam hukuman pidana lima tahun penjara. (FZP)

PHK Pinjol Taksi Online
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolisi Ungkap Kasus Pertamax Oplosan, Sopir dan Mobil Tangki Diamankan
Next Article Lenovo Hadirkan Yoga Slim 7i dan Yoga 9i, Laptop Pilihan Konten Kreator
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?