Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Saham Lautan Luas (LTLS) Ikut Anjlok di Tengah Kasus Korupsi LPEI
Hukum

Saham Lautan Luas (LTLS) Ikut Anjlok di Tengah Kasus Korupsi LPEI

Indra PrajaBy Indra Praja13/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID-Saham PT Lautan Luas Tbk (LTLS) mengalami penurunan sebesar 1% ke level 980 pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (11/3/2025).

Tekanan terhadap saham LTLS terjadi di tengah kabar penetapan Wakil Direktur Utama perusahaan, Jimmy Masrin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir indonesiaoversight, penurunan saham LTLS terjadi saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga melemah 0,79% atau turun 52,36 poin ke level 6.545,85. Namun, pada perdagangan sesi 1 di BEI, Rabu (12/3/2025), IHSG kembali menguat 1,55% ke level 6.647,447, sementara saham LTLS bergerak sideways di rentang 980-990.

Tekanan terhadap saham LTLS dinilai tidak sejalan dengan kinerja positif emiten produsen kimia tersebut sepanjang 2024. Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2024 yang dirilis pada Senin (10/3/2025), LTLS mencatatkan kenaikan pendapatan 5,54% menjadi Rp7,72 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca juga :   Terjaring OTT KPK, Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Digiring ke Gedung Merah Putih

Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk pun melonjak 36,92% menjadi Rp220,36 miliar dari Rp160,94 miliar pada 2023.

Menanggapi kasus yang menyeret nama Wakil Dirut LTLS, Direktur Lautan Luas Elly Mariana Tansil menegaskan bahwa kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan.

“Itu terkait dengan kapasitas beliau di entitas lain dan bukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari manajemen PT Lautan Luas Tbk,” ujar Elly dalam keterbukaan informasi pada Kamis (6/3/2025).

Jimmy Masrin diketahui merupakan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal (CM), perusahaan yang menjadi pemegang saham utama dan pengendali LTLS dengan kepemilikan 56,59% saham.

Baca juga :   KPK Dalami Peran Yaqut dan Stafsus dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam kasus LPEI, KPK menetapkan Jimmy Masrin sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam fraud atas fasilitas kredit ekspor yang diberikan LPEI kepada PT Petro Energy, salah satu perusahaan energi di bawah CM.

Petro Energy telah dipailitkan sejak 2020, dan Jimmy Masrin menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut. Selain Jimmy, KPK juga menetapkan Direktur Utama Petro Energy Newin Nugoroho dan Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta sebagai tersangka.

Petro Energy menjadi satu dari 11 debitur yang diduga menyalahgunakan fasilitas kredit dari LPEI. Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp11 triliun, dengan Petro Energy sendiri memperoleh fasilitas kredit ekspor sebesar US$60 juta atau hampir Rp1 triliun. (YSF)

Jimmy Masrin Korupsi LPEI KPK LPEI PT Lautan Luas Saham Lautan Luas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh Video dr. Oky Pratama Bersama Pria, Panggilan ‘Sayang’ Jadi Sorotan
Next Article Geger! Paus 2,5 Ton Ditemukan Terdampar di Pantai Simeulue
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?