Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Rincian Lengkap THR Pejabat Negara, Segini Besaran yang Diterima Presiden dan Wakil Presiden
Politik

Rincian Lengkap THR Pejabat Negara, Segini Besaran yang Diterima Presiden dan Wakil Presiden

ADMINBy ADMIN17/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran, Foto : Setkab
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, serta pensiunan mulai dicairkan secara bertahap mulai hari ini, Senin (17/3/2025).

Selain itu, pejabat negara seperti Presiden, Wakil Presiden, menteri, hingga anggota DPR juga dipastikan akan menerima THR.

Berdasarkan aturan yang berlaku, komponen THR yang diterima pejabat negara meliputi gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji tersebut.

Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji Presiden RI ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, gaji Wakil Presiden sebesar empat kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya.

Saat ini, gaji pejabat negara tertinggi selain Presiden dan Wakil Presiden, seperti Ketua DPR dan Ketua MPR, ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Berdasarkan perhitungan tersebut, berikut rincian gaji Presiden dan Wakil Presiden:

– Gaji Presiden: Rp 30,24 juta per bulan (6 x Rp 5,04 juta)

– Gaji Wakil Presiden: Rp 20,16 juta per bulan (4 x Rp 5,04 juta)

Di luar gaji pokok, Presiden dan Wakil Presiden juga menerima tunjangan jabatan:

– Tunjangan jabatan Presiden: Rp 32,5 juta per bulan

– Tunjangan jabatan Wakil Presiden: Rp 22 juta per bulan

Jika dijumlahkan, penghasilan kotor Presiden mencapai Rp 62,74 juta per bulan, sementara Wakil Presiden menerima Rp 42,16 juta per bulan.

Merujuk pada aturan pemberian THR yang setara dengan gaji dan tunjangan jabatan, maka besaran THR yang diterima oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2025 adalah sebagai berikut:

– THR Presiden: Rp 62.740.000

– THR Wakil Presiden: Rp 42.160.000

Namun, angka tersebut masih bisa bertambah jika memasukkan tunjangan lain yang melekat, seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.

Selain Presiden dan Wakil Presiden, pejabat negara lainnya seperti Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua MA, dan Ketua MK juga akan mendapatkan THR dengan komponen yang serupa, tergantung pada besaran gaji pokok dan tunjangan yang diterima masing-masing.

Sementara itu, ASN baik di tingkat pusat maupun daerah juga akan menerima THR dengan komponen yang mencakup gaji pokok dan tunjangan, termasuk tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat dan tambahan penghasilan bagi ASN di daerah sesuai dengan kemampuan fiskal daerah masing-masing. (KPB)

Gibran Rakabuming Raka Prabowo Subianto Presiden THR Wakil Presiden
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSering Pindah Tugas, ASN Diminta Lebih Berkomitmen
Next Article Rapat Panja RUU TNI Digeruduk, Berujung Laporan Polisi
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?