Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Rapat Panja RUU TNI Digeruduk, Berujung Laporan Polisi
Politik

Rapat Panja RUU TNI Digeruduk, Berujung Laporan Polisi

RiyadiBy Riyadi17/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tiga orang yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat panja ini yang digelar secara tertutup. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, digeruduk oleh sejumlah orang. Aksi tersebut berujung pada laporan polisi.

Tiga orang yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat panja ini yang digelar secara tertutup.

“Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, meminta rapat ini dihentikan karena tidak sesuai jika diadakan tertutup,” kata salah satu peserta aksi, Andrie, di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

Baca juga :   Diduga Gelembungkan Suara, Caleg di Palembang Laporkan Teman Satu Partai

Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka dan meneriakkan penolakan terhadap RUU TNI, yang mereka anggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

“Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI. Hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont. Pelapor adalah sekuriti hotel berinisial RYR. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3) dan teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga :   Dituding Pelakor dan Dikeroyok, MR Resmi Laporkan Pelaku ke Polisi

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, Minggu (16/3).

Terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Pasal yang diadukan dalam laporan ini mencakup Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Ade Ary menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI sebagai bentuk protes terhadap rapat tertutup.

Baca juga :   Masa Tenang Pemilu 2024 Dimulai: Bawaslu Sumsel Minta Melepas APK

“Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, menerangkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” kata Ade Ary.

“Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” imbuhnya.

Salah satu pihak yang terlibat dalam aksi penggerudukan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), merespons pelaporan oleh sekuriti Hotel Fairmont.

Baca juga :   Efek Domino Kasus Wagub Babel, Aktivis Bakal Laporkan Ulang Dugaan Ijazah Palsu Wagub Sumsel Cik Ujang

“Terkait dengan proses pelaporan oleh sekuriti Fairmont, kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami belum mendapatkan salinan LP resminya,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, Minggu (16/3).

Dimas menilai delik pasal yang disangkakan dalam laporan itu dipaksakan karena mereka telah melalui pemeriksaan keamanan dari pihak hotel sebelum melakukan aksi.

“Kami melihat ada upaya yang dipaksakan karena pertama, dalam konteks pelaksanaan aksi, kami sudah melewati pemeriksaan keamanan dari pihak hotel. Artinya, kami tidak membawa barang-barang atau benda-benda yang berpotensi membahayakan atau mengintimidasi seseorang,” ujarnya.

Baca juga :   Nunun Lusida Tagih Rp 700 Juta ke Vicky Prasetyo, Sudah Lapor ke Polisi

Dimas menegaskan bahwa pihaknya hanya menyampaikan tuntutan tanpa melakukan intimidasi atau ancaman.

“Kami hanya dalam proses orasi, menyampaikan tuntutan, tidak ada nada ancaman. Sementara pasal-pasal yang disangkakan berkaitan dengan ancaman keselamatan dan lain sebagainya,” tambahnya.

Dimas menilai pelaporan ini seharusnya dapat dicegah jika pemerintah dan DPR lebih terbuka terhadap kritik.

Baca juga :   Debat Bupati Muba: Kontroversi Gagasan Kontrol Publik Toha Tohet, Tak Sejalan dengan Semangat Demokrasi

“Kami melihat, kalau pemerintah dan DPR tidak antikritik atau bisa mendengar aspirasi publik, seharusnya pelaporan ini tidak perlu terjadi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi mereka berada dalam koridor hukum yang sesuai dengan ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.

“Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan proses penyampaian pendapat dan ekspresi di muka umum,” imbuhnya.

Baca juga :   DPR Tetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III, Gantikan Rusdi Masse

Dimas mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari pelaporan tersebut dan mengingatkan pemerintah serta DPR untuk lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan.

“Ini bagian dari tuntutan masyarakat agar para pembuat kebijakan lebih berhati-hati dalam menghasilkan produk legislasi agar tidak cacat,” tutupnya.[YKP]

Lapor Polisi Rapat Panja RUU TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRincian Lengkap THR Pejabat Negara, Segini Besaran yang Diterima Presiden dan Wakil Presiden
Next Article Komisi I DPR Pastikan Revisi UU TNI Tidak Hidupkan Dwifungsi ABRI
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?