Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sering Pindah Tugas, ASN Diminta Lebih Berkomitmen
Regional

Sering Pindah Tugas, ASN Diminta Lebih Berkomitmen

RiyadiBy Riyadi17/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas.(Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari satu daerah ke daerah lain kerap kali terjadi atas keinginan pribadi. Tidak jarang, seorang ASN baru beberapa tahun bertugas di suatu wilayah, namun sudah mengajukan perpindahan ke tempat lain.

Fenomena ini menimbulkan dampak yang cukup besar, terutama bagi daerah yang ditinggalkan. Ketika ASN sering berpindah tugas, daerah tersebut sering mengalami kekurangan tenaga ahli di bidang tertentu.

“Saya ingatkan agar ASN berkomitmen terhadap daerah tempat mereka bertugas, terutama ASN maupun PPPK yang baru diterima,” kata Anggota Komisi II DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, HM Giri Ramandha N Kiemas, Senin (17/3).

Baca juga :   Penjualan Tiket Kereta Lebaran di Sumsel Tembus 91 Ribu, Okupansi Capai 117 Persen

Menurutnya, ASN seharusnya tidak sering berpindah tempat tugas hanya demi mencari posisi yang lebih nyaman. Perpindahan ASN sebaiknya dilakukan atas dasar kemanusiaan, bukan karena alasan pragmatis semata.

“Biasanya ASN sering berpindah, tetapi kalau sudah memilih suatu lokasi untuk mengabdi, maka di sanalah seharusnya mereka berkomitmen. Ini demi kepentingan masyarakat dan daerah yang bersangkutan,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini.

Giri menjelaskan bahwa regulasi saat ini mengatur ASN dapat mengajukan mutasi setelah lima tahun masa tugas di suatu daerah. Namun, kebijakan ini harus diterapkan dengan bijaksana.

Baca juga :   Fenomena Mutasi ASN di Sumsel Usai Pilkada: Terancam Nonjob, Berseberangan dengan Kepala Daerah Terpilih?

“Aturan membolehkan ASN pindah setelah lima tahun, tetapi alasannya harus bersifat kemanusiaan, bukan sekadar mencari posisi yang lebih enak,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pengabdian ASN terhadap daerah yang telah mereka pilih sejak awal.

“Hal ini akan membantu menciptakan stabilitas dan kesinambungan pelayanan publik di daerah tersebut. ASN maupun CPNS harus berkomitmen untuk mengabdi di tempat yang telah mereka pilih. Jangan sampai mudah berpindah hanya karena tergiur dengan fasilitas atau jabatan yang lebih baik di daerah lain,” tegasnya.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca 18 April 2023, Hujan Tidak Merata di Sumsel

Giri juga menyoroti dampak negatif dari seringnya perpindahan ASN, salah satunya terganggunya pelayanan publik.

“Saat ASN terlalu sering berpindah, proses adaptasi dengan masyarakat serta pemahaman terhadap permasalahan daerah menjadi terhambat. Hal ini bisa berdampak pada kurang optimalnya kebijakan dan program pemerintah di daerah tersebut,” ungkapnya.

Ia meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menyetujui pengajuan mutasi ASN dan berharap adanya evaluasi ketat agar hanya ASN dengan alasan yang benar-benar mendesak yang diperbolehkan pindah.

Baca juga :   Kelola Sampah, PLN UP3 Datangkan Quranic Farm Indonesia

“Jika daerah dengan mudah melepaskan ASN, maka daerah tersebut akan terus kehilangan tenaga kerja yang berpengalaman dan berkualitas,” tutupnya.[DSK]

ASN Komitmen Pindah Tugas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePalembang Kembali Dikepung Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat
Next Article Rincian Lengkap THR Pejabat Negara, Segini Besaran yang Diterima Presiden dan Wakil Presiden
Riyadi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20261 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20261 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,926 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,798 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,770 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?