RELUNG.ID – Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi dalam jaringan (daring) memberikan klarifikasi terkait sopir Maxim yang menjadi korban pemerkosaan dan perampokan di Musi Rawas, Minggu dini hari (6/4).
Dalam klarifikasi yang diterima Redaksi Relung, Maxim Indonesia menjelaskan, jika orderan pada kasus tersebut merupakan orderan yang dilakukan di luar aplikasi atau offline order) sehingga tidak memiliki hubungan apapu dengan brand Maxim.
Adapun pada kejadian tersebut, pengemudi juga tidak menggunakan akun driver Maxim yang sesuai dengan data diri dan kendaraan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna maupun mitra pengemudi untuk memprioritaskan keselamatan selama melakukan perjalanan bersama layanan Maxim,” tulisnya PR Specialist Maxim Order Service Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, Rabu (9/4).
Pihaknya juga tidak membenarkan bagi pengguna maupun mitra pengemudi untuk melakukan pemesanan di luar aplikasi. Karena, Maxim tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan jaminan keselamatan kepada pengguna maupun mitra pengemudi yang tidak menggunakan aplikasi secara resmi.
“Kami hanya memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap tindakan penipuan (scam) pada orderan yang dilakukan secara resmi melalui aplikasi,” katanya.
Meski demikian, pihaknya siap membantu kepolisian untuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan.
Adapun fitur keselamatan untuk pengguna maupun mitra pengemudi yaitu, Sistem SIP Calls yang merupakan Obrolan langsung antara pengguna dengan pengemudi dan panggilan melalui sistem internal tanpa kecurangan dan penipuan.
Lalu, Sistem pelacakan dan berbagai tautan perjalanan kepada kerabat dan teman. Kemudian, komunikasi secara langsung dengan perusahaan berdasarkan permintaan tertentu atas pertanyaan yang diberikan oleh pengguna/pengemudi melalui sistem internal.
“Kami juga memberikan santunan perlindungan kecelakaan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI),” tutupnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial FE (50), yang bekerja sebagai sopir angkutan online Maxim, menjadi korban tindak pidana pemerkosaan dan perampokan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 6 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra mengungkapkan, kejadian bermula saat korban menerima orderan Maxim dari dua pelaku di Kota Lubuklinggau pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku awalnya minta diantar ke warung bakso, kemudian meminta korban mengantarkan mereka ke rumah keluarga di wilayah Merasi, Kecamatan Tugumulyo.
“Pelaku meminta korban mengikuti arah dari aplikasi Google Maps milik pelaku Jhoni. Saat tiba di lokasi sepi, pelaku menyuruh korban berhenti, kemudian membekap dan memperkosanya,” jelas Iptu Ryan, Selasa (8/4/2025).
Tak berhenti di situ, korban kemudian diikat tangannya dan mobilnya dibawa kabur oleh kedua pelaku. Saat dalam perjalanan, korban mengeluh sakit perut dan meminta dibelikan obat.
Saat Jhoni turun dari mobil untuk membeli obat, korban memanfaatkan kesempatan itu dengan berontak dan mencoba mengambil alih kemudi sambil menekan klakson.
Akibat aksi itu, mobil korban sempat menabrak kendaraan dari arah berlawanan, hingga menarik perhatian warga. Pelaku Jhoni pun kabur usai membawa kabur tiga unit ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp1,8 juta.
Sementara itu, pelaku Al Muhsi alias Aldi (34) yang masih berada di dalam mobil berhasil diamankan oleh warga dan polisi yang datang ke lokasi. Korban juga langsung dievakuasi dan melaporkan kejadian ini ke Polres Musi Rawas.
“Satu dari dua pelaku ini berhasil ditangkap. Sementara rekannya, Jhoni Ansyah alias Randy Putra, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutupnya.

